Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Uji Emisi, Stategi DKI Jakarta Kurangi Polusi Udara

M. Iqbal Al Machmudi
05/7/2019 13:27
Uji Emisi, Stategi DKI Jakarta Kurangi Polusi Udara
Antrean kendaraan di jalan-jalan Jakarta yang turut meningkatkan polusi udara.(Antara/Sigid Kurniawan)


Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengupayakan memperbaiki kualitas udara DKI yang masuk dalam kondisi mengkhawatirkan. Salah satu upaya dari Pemprov DKI ialah melakukan uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta.

"Tahun depan kita (Pemprov) akan mulai dengan pengendalian emisi kendaraan bermotor. Akan ada uji emisi dan kendaraan yang beroperasi di Jakarta baik dari luar Jakarta maupun dari warga DKI harus lolos uji emisi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membuka workshop Kesehatan Lanjut Usia dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2019 di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/7).

Bagi kendaraan yang tidak dapat lolos uji emisi sendiri nantinya akan disintesif pajak.

"Dan bila tidak lolos uji emisi maka akan ada disinsetif berupa pajak dan yang kedua parkir yang akan lebih mahal," pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Saat ini baru ada sekitar 150 bengkel yang nantinya Pemprov akan mewajibkan perpanjangan izin bengkel harus dengan catatan harus sudah memiliki fasilitas untuk uji emisi.

"Jadi semua bengkel di Jakarta saat ini ada 750 resmi itu harus memiliki kemampuan untuk melakukan uji emisi. Begitu juga dengan pompa bensin seperti menyediakan pompa ban. Mereka juga harus menyediakan alat untuk uji emisi. Jadi kita akan melakukan itu," jelasnya.

Selain itu, Anies juga akan melarang kegiatan-kegiatan di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi udara nantinya akan diwajibkan untuk menggunakan batre dan PLN sudah memiliki baterai itu. Jadi tinggal gunakan baterai PLN.

Selanjutnya, Anies juga memberi catatan untuk bus-bus di DKI yang mengeluarkan asap polusi yang luar biasa, saat ini sedang dalam proses untuk pergantian di BPTJ (Badan Pengeloa Transportasi Jabodetabek) dan sudah dalam proses.

"Nanti harapannya kendaraan-kendaraan yang merusak kualitas udara kita nanti diganti dengan yang baru dan ini harapannya sebagian sudah bisa dilakukan di tahun 2019 untuk bus yang berukuran sedang 2019 ini kita akan selesaikan," pungkas Anies.

Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah DKI selain itu terdapat pula upaya seperti penyediaan alat deteksi kualitas udara yang rencananya akan disebar di seluruh Ibu Kota. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik