Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berkeras menyebut lahan hasil reklamasi sebagai pantai sehingga menamainya menjadi Pantai Kita untuk Pulau C, Pantai Maju untuk Pulau D, dan Pantai Bersama untuk Pulau E. Pemberian nama baru itu mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadwalkan memanggil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Sikap Anies itu bertentangan dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 3 Februari 2017. Susi menegaskan bahwa prosedur penamaan pulau harus melalui persetujuan dan verifikasi tiga kementerian di antaranya KKP. Kemudian negara secara resmi mendaf-tarkan nama yang diajukan ke PBB untuk disidangkan.
"Nggak ada nama pulau baru. Karena semua pulaunya Pulau Jawa. Nggak ada nama pulau baru. Kan bukan pulau, bukan pulau ini. Dan itu bisa dilihat dari persyaratan PBB konvensi tentang laut. Nanti lihat di situ ada kriterianya," jelas Anies di Balai Kota kemarin.
Karena dianggap bukan pulau, wewenang penamaan wilayah itu menjadi hak Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, Anies pun berpendapat penamaan ketiga wilayah itu tidak perlu berkonsultasi dengan pemerintah pusat. "Iya itu wewenangnya ada pada Pemprov DKI karena memang itu bagian dari daratan Pulau Jawa," tegasnya.
Anies juga menyampaikan bahwa itu merupakan bentuk konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam memberi nama semua daratan yang ada di bagian Pulau Jawa sebagai pantai. "Malah kita konsisten menamakan semua daratan yang ada di bagian Pulau Jawa sebagai pantai. Jadi misalnya ditanya Ancol itu Pulau Jawa atau bukan? Pulau Jawa. Padahal pantai Ancol hasil dari reklamasi kan?" katanya lagi.
Pengamat tata kota Nirwono Joga menilai pemberian nama pantai ini yang akan menjadikan pulau hasil reklamasi menyatu dengan daratan sehingga membuat Pemprov DKI berpotensi kehilangan pendapatan ratusan miliar rupiah.
"Pembahasan kewajiban pengembang sebesar 15% dari NJOP menjadi mentah dengan usulan penyatuan reklamasi sebagai daratan," katanya.
Nirwono juga menepis konsep pantai yang digunakan Pemprov DKI terhadap lahan hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Menurutnya lahan hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang disebut dengan Pulau C, Pulau D, dan Pulau E ialah pulau dan bukan pantai karena murni terpisah dari daratan. Ketiga pulau itu diketahui telah rampung 50% dalam hal reklamasi di antara 17 pulau yang direncanakan.
"Pembuatan pulau-pulau buatan seperti Pulau C, D, dan E yang benar-benar dibuat di atas air dan terpisah dari daratan pantai/hutan mangrove," tegasnya.
Nasib raperda
Kemungkinan Pemprov DKI kehilangan pendapatan ratusan miliar rupiah juga kian besar lantaran Anies belum berencana menyusun serta mengajukan kembali rancangan peraturan daerah untuk mengatur tata ruang dan zonasi di pulau reklamasi.
"Sekarang belum ada pembahasan ke sana, belum ada pembahasan soal revisi atas raperda itu, belum ada. Jadi memang belum dibahas. Belum ada pembahasan soal itu," kata Anies, kemarin.
Pada 2017 lalu Pemprov membahas dua raperda untuk mengatur lahan pulau reklamasi yakni Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTKS) Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. (J-2)
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Fokus penataan tidak hanya menyentuh aspek estetika visual, tetapi juga penguatan fungsi infrastruktur dasar.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Seharusnya, lanjut Bun, Pemprov DKI siap siaga sejak awal. Termasuk apel siaga dan persiapan teknis lainnya.
SEBANYAK 109 tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta akan dibongkar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap pembongkaran tiang monorel itu dapat memecah kemacetan.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Bagaimana pula peluang dia dalam kontestasi politikĀ nasional, utamanya di Pilpres 2029?
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved