Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perbaikan Simpang Jalan Gondrong Dinilai tidak Berasas Keadilan

Sumantri
22/6/2019 19:15
Perbaikan Simpang Jalan Gondrong Dinilai tidak Berasas Keadilan
Jalan simpang Gondrong, Ciledug(Dok. MI)

PERBAIKAN atau perluasan jalan persimpangan Gondrong di Keluarahan Gondrong, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dinilai tidak wajar oleh Adib Miftahul, pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang.

Pasalnya, perbaikan atau perluasan jalan yang statusnya milik provinsi seharusnya di lakukan secara merata. Bukan hanya pada satu titik jalan yang notabene dekat rumah Gubernur Banten, Wahidin Halim.

"Semestinya perbaikan jalan provinsi merata. Bukan hanya satu titik, mengingat beberapa ruas jalan provinsi yang tersebar di wilayah Banten, khususnya Tangerang Raya, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan banyak yang rusak," kata Adib.

Lebih jauh Adib menjelaskan, di setiap perencanaan pembangunan, Pemerintah Provinsi Banten sepertinya melibatkan unsur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kenapa pembangunan yang hanya dilakukan di satu titik atau tidak merata terjadi. Padahal itu adalah bentuk dari pelanggaran.

"Saya harap KPK benar-benar turun di dalam rencana pembangunan-pembangunan ini. Jangan hanya dilibatkan tapi hanya ada di atas kertas," kata Adib.


Baca juga: Mendagri Ingatkan Anggaran DKI untuk Kegiatan Produktif


Jangankan hanya satu titik jalan saja yang diperbaiki di Kota Tangerang, Pemprov Banten juga akan salah atau melanggar apabila pembangunannya tidak merata di delapan wilayah kota dan kabupaten di Provonvi Banten, seperti Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Cilegon, dan Kota Serang.

"Ya meskipun Kota Tangerang Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) cukup besar jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Provinsi Banten, Pemprov Banten harus merata di dalam melaksanakan pembangunan," beber dia.

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan inspeksi mendadak di pembangunan simpang Jalan Gondrong yang sering mengalami kemacetan lalu lintas. Itu terlihat dalam video yang dikirim oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Infotmatika (Diskominfo), Amal Herawan Budhi.

Wahidin mengatakan, perbaikan dan pelebaran jalan itu merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di persimpangan Gondrong, mengingat kondisi jalan tersebut sudah masuk titik krisis (critical poit) bagi Pemprov Banten.

Perbaikan dan pelebaran jalan, kata Wahidin, dilakukan mulai dari simpangJalan Gondrong sampai ke arah Ciledug. Adapun proses pembangunannya memerlukan biaya yang cukup tinggi, sehingga memerlukan waktu dua tahun. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya