Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEJAUH ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan senjata api koboi jalanan di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Pasalnya, pria berinisial AW 53, itu mengaku mengunakan senjata api secara resmi dengan dibuktikan dengan surat izin yang sah.
Meski demikian, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya akan mencabut izin senjata api yang digunakan AW, apabila terbukti adanya penyalahgunaan izin tersebut.
"Iya kalau sudah disalahgunakan, izin dikeluarkan pasti dicabut. Pasti kalau memang izin dikeluarkan oleh lembaga terkait," kata Harry Kurniawan, Minggu (16/6).
Saat ini, polisi juga memeriksa keaslian surat izin senpi yang dikuasai AW. Kata Harry, ada kemungkinan surat izin itu dikeluarkan pihak luar.
"Kita cek dulu kepastian izinnya. Sekarang bisa dibuat cetakan, itu bisa dibuat di luar, nah yang bisa mengatakan (konfirmasi) itu yang mengeluarkan izin, benar apa tidak," sebutnya.
Baca juga: Koboi Jalanan di Petojo Sudah Miliki Senjata selama 5 Tahun
Harry Kurniawan menambahkan, AW itu diketahui telah memiliki dan menguasai senjata api selama 5 tahun.
"Masih diselidiki. Karena menurut pengakuannya dia (izin) resmi sudah 5 tahun, ada suratnya juga," kata Harry.
Dari pengakuan tersangka AW, dirinya secara sah memiliki surat izin kepemilikan senjata api. Kata Harry, pihaknya tidak percaya begitu saja, pastinya ada penyelidikan terkait keaslian surat izin tersebut.
"Ini dikirim ke Polda. Dia mengaku punya izin, alat bukti yang dia jadikan izin kepada yang mengeluarkan izin itu, iya apa tidak," sebutnya.
Menurutnya, selama 5 tahun mendapatkan izin mengunakan senjata api, tersangka AW hanya mengunakan untuk menjaga diri. Bahkan, tidak pernah sekalipun digunakan untuk tindakan kriminalitas dan kejahatan lainnya.
"Pengakuan dia kalau ditanya ya pasti untuk bela diri, dia ngak mungkin ngaku selama 5 tahun dia pakai senjata untuk tembak-tembakin orang, ngak mungkin," lanjutnya.
Diketahui, pistol milik tersangka AW berjenis Walther kaliber 32 dan surat izinnya dalam proses penyelidikan di Mapolda Metro Jaya.
Atas tindakannya, AW terancam Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 12 tahun penjara atau Pasal 335 dengan ancaman satu tahun.
Sebelumnya, seorang pengemudi mobil BMW bernopol B 1764 PAF di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/6) pagi, melakukan aksi koboi di jalan raya.
Berdasarkan rekaman CCTV, dia mengendarai mobil melawan arah hingga menghadang kendaraan yang berada di jalur benar. AW kemudian ke luar mobilnya sembari menenteng sepucuk pistol. Dengan bercelana pendek, dia juga sempat menodongkan pistol ke arah mobil yang dia hadang untuk menyingkir. (OL-2)
Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas kemudahan negara-negara maju mengalokasikan anggaran besar untuk militer.
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
Iran menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pengiriman bantuan militer ke Israel akan dianggap sebagai sasaran sah oleh militer Iran.
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk menunda pengiriman senjata ke Ukraina.
Pendanaan penjualan senjata baru ke Ukraina telah ditangguhkan dalam beberapa minggu belakangan di tengah pembekuan bantuan luar negeri.
Selain dua orang preman, anggota mengamankan sejumlah senjata berupa tombak, double stick, golok, dan airsoft gun serta 3 unit sepeda motor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved