Pemprov DKI Mulai Data Pendatang pada H+7

Putri Anisa Yuliani
10/6/2019 10:54
Pemprov DKI Mulai Data Pendatang pada H+7
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kependudukan warga yang turun dari bus di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019)(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendataan pendatang bersamaan arus balik lebaran mulai H+7.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dany Sukma mengatakan pendataan awal akan dilakukan oleh RT dan RW.

"Tahap awal yang kita lakukan adalah pendataan. Pendataan melibatkan RT dan RW. Jadi RT dan RW melakukan pendataan. Sehingga dari pendataan itu akan teridentifikasi mana area yang dominan pendatang barunya," kata Dany saat dihubungi, Senin (10/6).

Setelah mengetahui area yang dominan ditinggali pendatang, Disdukcapil DKI akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di area tersebut.

Baca juga: Anies Terima Pendatang ke Jakarta Pascalebaran

Pelayanan adminduk itu akan dilakukan pada dua tahap yakni tanggal 26 Juni dan 3 Juli.

"Kita akan utamakan atau prioritaskan bukan warga nonpermanen tapi juga warga Jakarta yang juga tidak memiliki dokumen kependudukan misalnya tidak punya akta kelahiran, kita penuhi kebutuhannya," terangnya.

Pemberian pelayanan adminduk ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan warga terkait dokumen kependudukan. Sebab, banyak pula warga dari daerah yang datang ke DKI belum melakukan perekaman KTP-e maupun membuat dokumen adminduk lainnya. Pendekatan ini, menurut Dany, telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Artinya memenuhi hak identitas warga. Hak warga kan memperoleh dokumen kependudukan. Makanya statusnya kita hadir langsung, di samping kita melayani pendudukan non permanen. Pendekatannya seperti itu seperti yang sudah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya," terangnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya