Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kapolda: Pemudik Roda Dua Harus Taati Peraturan Lalu Lintas

Putri Anisa Yuliani
30/5/2019 16:30
Kapolda: Pemudik Roda Dua Harus Taati Peraturan Lalu Lintas
Pemudik Motor(ANTARA)

KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, mengingatkan kepada pemudik yang menggunakan roda dua agar waspada dalam menempuh perjalanan. Ia mengimbau agar pemudik selalu menaati peraturan lalu lintas termasuk jumlah penumpang dalam satu angkutan roda dua.

"Kalau harus pakai motor itu dinaiki sesuai jumlah. Jangan satu motor dinaiki lima orang. Itu bahaya keamananannya," kata Gatot saat hadir melepas peserta Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Silang Timur Monas, Kamis (30/5).

Baca juga: H-7 Lebaran Tercatat 186 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Pemudik diharapkan juga tidak memaksakan untuk melanjutkan perjalanan apabila merasa lelah dan mengantuk. Menurutnya, banyak tempat istirahat di sepanjang jalur mudik, seperti warung-warung makan serta tempat ibadah seperti masjid yang juga bisa dijadikan lokasi istirahat para pemudik.

"Kita juga banyak tempat istirahat yang sudah disiapkan di situ, ada Dinas Kesehatan, tempat mereka beristirahat segala macam kalau capai. Jadi saya imbau kalau bisa kita minimalisir lah pakai motor," tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan memperkirakan terdapat 1 juta pemudik yang menggunakan sepeda motor tahun ini. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya