Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP DKI Jakarta melarang warga melakukan kegiatan sahur di jalan atau akrab disebut sahur on the road (SOTR).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan larangan itu dibuat oleh Polda Metro Jaya dan telah berjalan sejak tahun lalu. Hingga kini, larangan itu belum dicabut oleh Polda Metro Jaya.
"Belum dicabut. Jadi itu masih dilarang," kata Arifin ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (8/5).
Menurut Arifin, pertimbangan SOTR dilarang ialah pada aspek minim manfaat, sementara risikonya besar.
Baca juga: Tawuran saat SOTR Disebabkan Kurang Pemahaman Agama
Risiko yang dimaksud ialah kegiatan SOTR umumnya diiringi dengan fenomena balapan liar hingga tawuran akibat timbulnya gesekan antarkelompok SOTR yang bertemu di jalan.
"Kita masing-masing bisa kaji SOTR itu kan lebih banyak risikonya, bisa jadi tindak kriminal, tawuran, belum lagi kecelakaan di jalan," terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat khususnya generasi milenial bisa menahan diri untuk tidak melakukan SOTR.
"Lebih baik sahur di rumah bersama keluarga. Jika ingin bersedekah, berikan ke lembaga filantropi yang legal. Biar mereka yang menyalurkan," pungkasnya.(OL-5)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadan.
Polda Jawa Barat melarang sahur on the road, perang sarung, dan balapan liar selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
MENYAMBUT Ramadan, Polrestabes Makassar tidak hanya fokus pada pengamanan tempat ibadah, tetapi juga menyatakan perang terhadap kegiatan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta menggelar patroli malam untuk mencegah tawuran dan Sahur On The Road selama Ramadan. Gubernur Pramono Anung menegaskan penertiban dilakukan secara humanis.
Ia menegaskan untuk tetap memastikan kondisi Babel aman dan kondusif di bulan suci Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved