Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Satpol PP Larang Warga Gelar Sahur On The Road

Putri Anisa Yuliani
08/5/2019 13:05
Satpol PP Larang Warga Gelar Sahur On The Road
Sahur on the road(Ist)

SATPOL PP DKI Jakarta melarang warga melakukan kegiatan sahur di jalan atau akrab disebut sahur on the road (SOTR).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan larangan itu dibuat oleh Polda Metro Jaya dan telah berjalan sejak tahun lalu. Hingga kini, larangan itu belum dicabut oleh Polda Metro Jaya.

"Belum dicabut. Jadi itu masih dilarang," kata Arifin ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (8/5).

Menurut Arifin, pertimbangan SOTR dilarang ialah pada aspek minim manfaat, sementara risikonya besar.

Baca juga: Tawuran saat SOTR Disebabkan Kurang Pemahaman Agama

Risiko yang dimaksud ialah kegiatan SOTR umumnya diiringi dengan fenomena balapan liar hingga tawuran akibat timbulnya gesekan antarkelompok SOTR yang bertemu di jalan.

"Kita masing-masing bisa kaji SOTR itu kan lebih banyak risikonya, bisa jadi tindak kriminal, tawuran, belum lagi kecelakaan di jalan," terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat khususnya generasi milenial bisa menahan diri untuk tidak melakukan SOTR.

"Lebih baik sahur di rumah bersama keluarga. Jika ingin bersedekah, berikan ke lembaga filantropi yang legal. Biar mereka yang menyalurkan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik