Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang perdananya hari ini (6/5). Joko Driyono didakwa dengan tiga pasal sekaligus. Salah satunya ialah pasal pencurian.
Laki-laki yang akrab disapa Jokdri tersebut diduga mencuri memori CCTV saat barang tersebut sudah disita oleh Satgas Antimafia Bola.
"Walaupun barangnya (CCTV) milik sendiri tetapi dalam penguasaan Satgas Antimafia Bola," kata jaksa Sigit Hendradi setelah sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kembali, Jokdri: Bismillah
Selain penghilangan, Jokdri juga terbukti mengganti beberapa memori CCTV "Tadi ada yang beberapa diganti termasuk CCTV dan beberapa part," kata Sigit.
Barang bukti berupa memori CCTV tersebut diganti dan dihilangkan oleh terdakwa agar mengelabui Satgas Antimafia Bola sehingga tidak mengetahui orang yang masuk ke dalam ruangannya.
Dalam surat dakwaan, saksi Mardani Morgot alias Dani yang merupakan sopir Jokdri diminta untuk mengambil CCTV
"Saksi disuruh melakukan penghancuran barang bukti dengan alasan agar satgas tidak bisa mengetahui siapa saja yang bertemu dengan Jokdri," tutur Sigit.
Joko Driyono diduga sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad Maedani Morgot alias Dani, Mus muliadi alias Mus, dan Abdul Gofar merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu.
Joko Driyono sendiri akan mengikuti proses peradilan tersebut dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang tersedia.
Atas tindakannya Jokdri dikenai pasal pencurian. Jokdri dikenai pasal 363, pasal 235 dan yang terakhir 221 KUHP semuanya, ancaman maksimal tujuh tahun. (X-15)
Penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih timnas U-17 sekaligus menandai adanya pergeseran posisi di jajaran pelatih timnas kelompok umur.
Ketidakpastian keikutsertaan timnas Indonesia di Asian Games 2026 bermula dari pemberitaan media Vietnam yang menyebutkan adanya perubahan regulasi oleh AFC dan OCA.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
PERSIKU Kudus harus menerima kenyataan pahit mendapat sanksi berat dari komite disiplin (Kondis) PSSI denda sebesar Rp250 juta dan pertandingan satu laga tanpa penonton
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) resmi memilih Kelme sebagai penyedia apparel resmi bagi timnas Indonesia.
PSSI mengumumkan ada tujuh jenama yang mengikuti proses tender apparel timnas Indonesia, yaitu Kelme, adidas, Puma, Warrix, Masagi, Riors, dan petahana Erspo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved