Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Program Penanganan Banjir Anies Dinilai tidak Jelas

Putri Anisa Yuliani
02/5/2019 19:50
Program Penanganan Banjir Anies Dinilai tidak Jelas
Banjir di Rawajati, Jakarta Selatan(ANTARA)

ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai, program penanganan banjir pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak jelas.

Anies bahkan tidak dapat menyampaikan konsep yang jelas soal bedanya normalisasi dengan naturalisasi yang digadang-gadangnya. Sehingga, jajarannya pun masih dibuat bingung untuk menjalankan program normalisasi.

"Konsep penanganan banjir selama dua tahun tidak jelas. Kan kita sampai hari ini masih berkutat pada soal normalisasi atau naturalisasi, sehingga tindakannya nggak ada," tandas Gembong saat dihubungi, Kamis (2/5).

Selama dua tahun masa kerjanya, Anies pun masih dianggap gagal melanjutkan program sodetan Kali Ciliwung. Masalah pembebasan yang belum tuntas sejak era gubernur sebelumnya juga belum mampu diatasi Anies.

Adanya bencana banjir yang melanda Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pekan lalu diharapkan Gembong dapat memecut Anies agar mulai bertindak serius mengatasi banjir.


Baca juga: Soal Wagub, Anies Harap DPRD Cepat Bergerak


Gembong juga mengingatkan bahwa dalam proses dan program pemerintah khususnya yang berkaitan dengan bencana seharusnya dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan.

"Ganti gubernur ganti konsep, tidak lah kalau penanganan banjir itu tidak boleh begitu, harus berkesinambungan. Kalau katakanlah Pak Anies dalam hal penilaian kurang baik atau kurang sempurna soal pemerintahan sebelumnya ya ayo kita perbaiki bersama," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Terakhir, Gembong menegaskan untuk kepentingan masyarakat Jakarta secara luas Anies harus mengenyampingkan janji kampanyenya apabila janji kampanye tersebut justru menghalangi program pemerintah yang bermanfaat.

Salah satunya adalah janji kampanye Anies untuk tidak melakukan penggusuran. Sebab, menggusur bukan berarti memindahkan orang dari tempat asalnya tetapi memindahkan orang ke tempat yang lebih laik untuk ditinggali.

"Terakhir jangan sampai karena janji politik mengorbankan kepentingan rakyat lebih banyak. Penggusuran atau relokasi itu boleh dilakukan pertama untuk menaikan harkat dan martabat kehidupan mereka supaya kehidupan mereka lebih manusiawi. Pemerintah harus hadir dan berikan apresiasi dan penghargaan orang yang berkorban pembangunan seperti itu," tegasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya