Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
"Kita berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (24/3).
Penangkapan tersebut dilakukan di 2 lokasi berbeda. Penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (23/3) pukul 15.30 WIB di Jalan Baru Pelenongan RT 01 RW 19, Kel Rangkapan Jaya, Kec Pancoran Mas, Kota Depok.
Arman menambahkan, dalam operasi pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama Zaky dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kg per bungkus dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi.
Adapun penangkapan kedua terjadi di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok, pada hari yang sama pukul 16.00 WIB.
Pada lokasi kedua, telah pula berhasil menangkap seorang pria bernama Yusuf yang berperan sebagai pengendali dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kg per bungkus. Barang bukti tersebut disembunyikan di warung milik terduga pelaku. Selain barang bukti narkotika dan 1 unit sepeda motor, tim juga dilaporkan menyita 2 alat komunikasi milik tersangka. "Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima anggota BNN dari masyarakat bahwa akan ada transaksi," jelas Arman.
Baca Juga : 20 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan BNN
Menurut keterangan tersangka, barang bukti narkotika berasal dari Malaysia, diselundupkan melalui laut ke Aceh kemudian masuk ke Medan.
Lalu barang haram tersebut dikatakan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai dengan pesanan. "Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang, untuk pengembangan dan penyidikan," kata Arman.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua RT 001 RW 19 Kelurahan Pancoranmas, Kota Depok, Ismail, mengatakan barang bukti diletakkan tersangka dalam ember. Petugas menggiring Yusuf ke Kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Berdasarkan informasi yang kami terima, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Total barang bukti yang disita BNN dari kasus itu mencapai 10 kilogram," kata Ismail, Minggu (24/3).
Ismail menambahkan, tempat yang digeledah petugas BNN ialah warung kelontong yang menyediakan dan mengedarkan sabu yang ia simpan itu. Yusuf sudah membuka toko sekitar 6 tahun. Sehari-hari, kata dia, tidak ada aktivitas yang mencurigakan. "Sudah lama dia dagang di sini, Yusuf tinggal di kawasan Beji, Kota Depok," kata Ismail.
Rico, 33, warga lain yang tinggal dekat warung Yusuf menuturkan pengungkapan sabu ini berawal dari laporan warga yang resah karena disinyalir warung tersebut mengedarkan narkotika berbagai jenis ke berbagai anak muda dan pelajar. (*/KG/X-6)
BNN Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Internasional
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba bisa pulih dan kembali berfungsi sosial
Bangunan tersebut memiliki 7 lantai. Keberadaannya untuk meningkatkan akses layanan bagi warga Bandung
DI masa pandemi covid-19, peredaran narkoba di Indonesia tetap marak terjadi.
HARI Antinarkotika Internasional (HANI) diperingati setiap 26 Juni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved