Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
"Kita berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (24/3).
Penangkapan tersebut dilakukan di 2 lokasi berbeda. Penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (23/3) pukul 15.30 WIB di Jalan Baru Pelenongan RT 01 RW 19, Kel Rangkapan Jaya, Kec Pancoran Mas, Kota Depok.
Arman menambahkan, dalam operasi pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama Zaky dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kg per bungkus dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi.
Adapun penangkapan kedua terjadi di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok, pada hari yang sama pukul 16.00 WIB.
Pada lokasi kedua, telah pula berhasil menangkap seorang pria bernama Yusuf yang berperan sebagai pengendali dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kg per bungkus. Barang bukti tersebut disembunyikan di warung milik terduga pelaku. Selain barang bukti narkotika dan 1 unit sepeda motor, tim juga dilaporkan menyita 2 alat komunikasi milik tersangka. "Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima anggota BNN dari masyarakat bahwa akan ada transaksi," jelas Arman.
Baca Juga : 20 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan BNN
Menurut keterangan tersangka, barang bukti narkotika berasal dari Malaysia, diselundupkan melalui laut ke Aceh kemudian masuk ke Medan.
Lalu barang haram tersebut dikatakan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai dengan pesanan. "Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang, untuk pengembangan dan penyidikan," kata Arman.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua RT 001 RW 19 Kelurahan Pancoranmas, Kota Depok, Ismail, mengatakan barang bukti diletakkan tersangka dalam ember. Petugas menggiring Yusuf ke Kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Berdasarkan informasi yang kami terima, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Total barang bukti yang disita BNN dari kasus itu mencapai 10 kilogram," kata Ismail, Minggu (24/3).
Ismail menambahkan, tempat yang digeledah petugas BNN ialah warung kelontong yang menyediakan dan mengedarkan sabu yang ia simpan itu. Yusuf sudah membuka toko sekitar 6 tahun. Sehari-hari, kata dia, tidak ada aktivitas yang mencurigakan. "Sudah lama dia dagang di sini, Yusuf tinggal di kawasan Beji, Kota Depok," kata Ismail.
Rico, 33, warga lain yang tinggal dekat warung Yusuf menuturkan pengungkapan sabu ini berawal dari laporan warga yang resah karena disinyalir warung tersebut mengedarkan narkotika berbagai jenis ke berbagai anak muda dan pelajar. (*/KG/X-6)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved