Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMERINTAH menargetkan pembentukan Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek bisa rampung pada Juli mendatang.
Lembaga tersebut nantinya akan memiliki kewenangan untuk mengatur sistem transportasi seluruh moda mulai dari Transjakarta, Commuter Line, Lintas Rel Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT) hingga jalan tol agar lebih terkoordinasi dan terintegrasi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, saat ini, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang berada di bawah Kementerian Perhubungan belum bisa melaksanakan tugas dengan maksimal karena keterbatasan kewenangan.
Maka dari itu, diperlukan ototoritas dengan tingkat kewenangan lebih tinggi yang tidak berada di bawah naungan kementerian.
Baca juga: Integrasi Transportasi Jangan Ditunda
"Sehingga mereka bisa mengambil keputusan atas suatu hal. Berdasarkan hasil di sidang kabinet, otoritas itu nanti berbentuk BUMD," jelasnya.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Iskandar Abubakar menilai hingga saat ini BPTJ masih belum berhasil menyelesaikan masalah transportasi di Ibu Kota dan sekitarnya.
"Kewenangan atas transportasi masih berada di bawah pemerintah daerah dan kementerian sehingga BPTJ tidak memiliki keleluasaan untuk menyusun kebijakan. Padahal transportasi itu masalah multidimensi yang tidak mengenal batas administrasi dan kewenangan," tutur Iskandar. (OL-7)
MoU ini bertujuan untuk melakukan studi kelayakan guna memastikan apakah proyek tersebut dapat dibiayai 100 persen oleh sektor swasta.
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
MRT Jakarta berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita, pada Hari Kartini.
DALAM rangka memperingati Hari Angkutan Nasional pada Kamis (24/4), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggratiskan layanan transportasi umum
Pola operasi MRT Jakarta tersebut hanya berlaku untuk tiga hari saat libur sehingga pada Kamis (30/1) pola operasi akan kembali normal.
Dalam proyek LRT Jakarta fase 1B Stasiun Velodrome hingga Manggarai, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran senilai Rp4,1 triliun dari APBD.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bergerak merancang sistem transportasi modern dengan menyiapkan pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved