Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mendorong agar tarif angkutan massal MRT dan LRT bisa segera disepakati. Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Mohammad Abbas mengungkapkan penetapan tarif bukan hanya menjadi bagian dari pengoperasian MRT dan LRT, tetapi juga menjadi indikator pemberian biaya operasional dari Pemprov kepada dua operator angkutan massal tersebut.
"Jadi kita nantinya tidak bisa berikan biaya operasional kalau tarif tidak segera ditetapkan. Padahal kan kedua perusahaan ini butuh biaya operasional untuk tetap berjalan," kata Abbas dalam rapat pembahasan tarif MRT dan LRT di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3).
Baca juga: Anies: MRT dan LRT Tidak Bisa Digratiskan
Selain untuk tetap menjalankan kedua moda angkutan massal itu, Abbas juga menegaskan, adanya penetapan tarif menjadi dasar bagi kedua operator untuk tetap menjaga standar pelayanan dan pengoperasian.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta nantinya akan membayarkan penagihan biaya operasional dengan persyaratan kedua operator tetap dapat memenuhi standar operasional atau service level agreement (SLA) yang dibuat.
"Jadi ketika mereka meminta dana subsidi atau Public Service Obligation (PSO), kita akan bayar tapi indikatornya selain jumlah penumpang dan biaya perawatan tetapi juga pelayanan, bagaimana ketepatan waktu, bagaimana kebersihan, pelayanan tiket, dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, rapat pembahasan tarif yang berlangsung bersama Komisi B hari ini belum membuahkan hasil. Komisi B masih belum menyepakati usulan tarif MRT sebesar Rp10 ribu per-10 km dan tarif LRT sebesar Rp6 ribu perpenumpang.
Dalam rapat, Ketua Komisi B DPRD DKI Suhaimi meminta kedua perusahaan memberikan paparan kajian simulasi tarif jika mengurangi biaya penyusutan serta kajian nilai subsidi jika tarif MRT dan LRT digratiskan bagi warga ber-KTP Jakarta. (OL-6)
MoU ini bertujuan untuk melakukan studi kelayakan guna memastikan apakah proyek tersebut dapat dibiayai 100 persen oleh sektor swasta.
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
MRT Jakarta berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita, pada Hari Kartini.
DALAM rangka memperingati Hari Angkutan Nasional pada Kamis (24/4), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggratiskan layanan transportasi umum
Pola operasi MRT Jakarta tersebut hanya berlaku untuk tiga hari saat libur sehingga pada Kamis (30/1) pola operasi akan kembali normal.
Dalam proyek LRT Jakarta fase 1B Stasiun Velodrome hingga Manggarai, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran senilai Rp4,1 triliun dari APBD.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bergerak merancang sistem transportasi modern dengan menyiapkan pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved