Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar khusus warga Ibu Kota mendapatkan subsidi dana APBD DKI yang dialokasikan untuk tiket Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta.
Tujuannya, supaya subsidi dari APBD DKI itu tepat sasaran kepada warga Jakarta. Karena itu, Komisi B mengusulkan khusus warga ber-KTP DKI yang mendapat subsidi dari alokasi dana APBD DKI tahun 2019 itu.
"Kami ingin subsidi kita tepat sasaran yakni warga Jakarta tentunya," kata Ketua Komisi B, Abdurrahman Suhaimi, dalam rapat pembahasan tarif MRT dan LRT, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3).
Baca juga: Presiden Minta Penentuan Tarif MRT Tuntas Minggu Depan
Sementara Anggota Komisi B, Ida Mahmudah, menyampaikan hal yang sama. Dia tidak ingin subsidi untuk tarif MRT dan LRT Jakarta sama seperti subsidi untuk bus Transjakarta, dinikmati warga luar DKI Jakarta.
"Usulan saya relevan yakni mereka yang menikmati adalah warga Jakarta karena ada program JakLingko subsidinya sekian besar, tapi yang menikmati tidak hanya warga Jakarta, tapi juga Bekasi, Bogor, Depok," kritik Ida.
Terkait dengan percepatan pembahasan tarif berikut subsidi khusus tiket MRT dan LRT, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam pertemuan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, bersepakat hasil pembahasan tarif MRT itu sudah ditetapkan sebelum Minggu 24 Maret 2019. Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan MRT pada Minggu (24/3).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, M Abbas, mengatakan, tim perumusan tarif MRT dan LRT Jakarta akan menghitung kembali komponen penghitungan tarif. Tim perumusan tarif MRT dan LRT juga akan melihat kembali kajian yang telah dirumuskan sebelumnya.
"Setelah ini, kami mau utak-atik nih. Kami lihat apakah di kajian juga melihat pada statusnya (warga ber-KTP DKI atau bukan)," ujar Abbas.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tarif MRT senilai Rp10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sementara untuk LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp6.000 per penumpang.
Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019. Subsidi untuk MRT dan LRT itu harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Komisi B dan Komisi C DPRD DKI hingga saat ini masih membahas tarif tersebut. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved