Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Komisi B DPRD Minta MRT dan LRT Digratiskan Sampai Akhir 2019

Putri Anisa Yuliani
19/3/2019 15:44
Komisi B DPRD Minta MRT dan LRT Digratiskan Sampai Akhir 2019
(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI B DPRD DKI Jakarta meminta agar Moda Raya Terpadu (MRT) dan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) bisa digratiskan hingga akhir 2019. Penggratisan biaya itu hanya diperuntukkan bagi warga DKI. Sementara, untuk warga di luar DKI tetap harus membayar tarif yang nantinya akan ditetapkan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Ida Mahmudah dalam rapat pembahasan tarif MRT dan LRT menerangkan bahwa DKI memiliki kekuatan anggaran yang cukup guna memberikan biaya gratis untuk menaikki MRT dan LRT. Selain itu, penggratisan ini ditujukan agar masyarakat terpancing menggunakan angkutan massal.

Baca juga: Wacana Tarif MRT Gratis, Dishub: Bisa Kalau Anggaran Cukup

"Bagaimana jika pada tahun pertama pengoperasian MRT dan LRT bisa gratis saja. Anggaran kita lebih dari cukup. Daripada hanya menjadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) setiap tahun, lebih baik untuk menggratiskan tarifnya," ujar Ida, Selasa (18/3).

Ida juga menyebut penetapan gratis tarif bagi LRT merupakan opsi yang paling mungkin diambil karena infrastruktur LRT yang terbangun baru 5,8 km. Dengan rute sependek itu, Ida menyebut, LRT belum laik menjadi angkutan massal.

"Kontribusinya tidak akan besar. Yang mau naik juga siapa kalau sependek itu. Lebih baik gratis saja dulu sambil kita bangun fase selanjutnya. Kalau lebih panjang rutenya saya pikir masyarakat akan mau beralih sambil kita kaji subsidi yang pantas," terang Ida.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi B DPRD DKI Subandi mengatakan penggratisan biaya MRT dan LRT pada tahun pertama ditujukan agar masyarakat bisa terbiasa menggunakan angkutan massal.

"Satu tahun masyarakat coba secara gratis dengan maksud membiasakan dulu mereka naik angkutan massal. Saya rasa setelah lama naik dan menjadi kebutuhan, saat tarif ditentukan mereka tidak keberatan karena sudah merasa kebutuhan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Skimming Kerabat Jauh Prabowo

Namun, Subandi menegaskan penetapan tarif sudah harus dilakukan sejak sekarang agar nantinya saat masa penerapan tarif gratis selesai, tarif berbayar bisa segera diberlakukan.

Sementara itu, dalam anggota Komisi B lainnya, Bimo Hastoro, menyebut menggratiskan tarif MRT dan LRT bisa saja dilakukan tapi harus dibatasi waktu.

"Jangan terlalu panjang karena tidak akan sehat juga nanti untuk perusahaan," kata Bimo. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik