Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan narkotika jenis baru dalam penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat. Narkotika tersebut merupakan MXE yang termasuk dalam narkotika golongan 1.
Kepala Sub Bidang Obat Berbahaya Laboratorium Forensik Polri AKBP Jaswanto menyatakan narkotika jenis baru tersebut dapat menimbulkan perasaan bahagia hingga memunculkan keinginan bunuh diri.
"Efek jangka pendek yang dirasakan pengguna metokstamin adalah perasaan bahagia atau euforia, meningkatkan empati, perasaan damai dan tenang, halusinasi, penglihatan dan perasaan out of body. Sedangkan efek buruknya yaitu setelah menggunakan zat ini adalah kesulitan berbicara ada perasaan bingung ,cemas, gemetar, mual, muntah, paranoid, dan keinginan bunuh diri," kata Jaswanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Jaswanto menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pusat laboratorium forensik terhadap narkoba berbentuk diamond berukuran kecil dan berwarna cokelat tersebut ditemukan sejumlah kandungan yakni metokstamin, kafein, dan ketamin.
Baca juga: Tujuh Paket Narkoba Ditemukan di Kolong Tol Tanjung Priok
Kini narkotika tersebut diproduksi secara masif dengan sistem pabrikan. Untuk itu, pihaknya berharap agar polisi dapat menghadang penyebaran narkotika jenis baru tersebut.
"Mudah-mudahan narkoba jenis baru ini bisa ditangani keseluruhanya," tutup Jaswanto.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang berinisial SS dan ST di kawasan Jakarta Pusat. Dalam salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di salah satu apartemen di Kemayoran Jakarta Pusat, ditemukan sebanyak 9000 butir MXE yang merupakan narkotika jenis baru.(OL-5)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved