Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemprov Masih Rahasiakan Tarif Angkutan Massal

Putri Anisa Yuliani
22/2/2019 14:02
Pemprov Masih Rahasiakan Tarif Angkutan Massal
Penumpang berada di dalam kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI saat diuji coba di Jakarta, Selasa (12/2/2019).( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih merahasiakan tarif dua angkutan massal yakni Moda Raya Terpadu (MRT) dan kereta ringan atau light rail transit (LRT). Padahal, kedua angkutan massal itu akan segera beroperasi akhir bulan depan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan diskusi penentuan tarif sesungguhnya telah selesai. Namun, ia menunggu kelengkapan lain yang berkaitan dengan penentuan tarif diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.

Baca juga: DPRD Minta Pemprov DKI Pertimbangkan Subsidi Tarif MRT dan LRT

"Tarif sudah ada dihitung perkilometer. Kalau sudah lengkap baru akan saya umumkan bersamaan," kata dia di Jakarta, Jumat (22/2).

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko berujar penetapan tarif MRT dan LRT nantinya menunggu keputusan gubernur.

Ia pun enggan menjawab detil mengenai kapan pembahasan tarif MRT dan LRT akan dilakukan bersama Komisi B DPRD DKI. "Sedang dalam proses," jawabnya singkat.

Padahal berdasarkan Peraturan Gubernur No 53/2017 tentang Penugasan terhadap PT MRT Jakarta untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana MRT penggunaan MRT, tarif ditetapkan oleh gubernur berdasarkan usulan dari PT MRT Jakarta dan mendapatkan rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) serta mendapatkan persetujuan DPRD dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pergub No 54/2017 tentang Penugasan PT Jakarta Propertindo untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana LRT juga mengatakan ketentuan yang sama harus dilakukan oleh gubernur dalam menentukan tarif LRT. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya