DPRD Minta Pemprov DKI Pertimbangkan Subsidi Tarif MRT dan LRT

Putri Anisa Yuliani
21/2/2019 21:45
DPRD Minta Pemprov DKI Pertimbangkan Subsidi Tarif MRT dan LRT
(MI/ROMMY PUJIANTO )

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Santoso meminta Pemerintah Provinsi DKI mempertimbangkan matang-matang pemberian subsidi untuk Moda Raya Terpadu (MRT) dan kereta ringan atau light rail transit (LRT).

Santoso saat ini baru mengetahui tarif keekonomian MRT dan LRT tanpa subsidi yakni Rp18 ribu dan Rp15 ribu.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan Pemprov DKI tidak boleh memberikan kebijakan subsidi secara berlebihan sebab akan membuat kebijakan fiskal dalam BUMD pengelola tidak sehat.

Contohnya, ialah nilai subsidi harus lebih rendah dari tarif yang akan dibayarkan oleh masyarakat.

"Semisal tarif Rp18 ribu maka Rp8 ribu disubsidi oleh Pemprov dan masyarakat akan membayar Rp10 ribu. Kenapa begitu? Karena tidak semua pengguna MRT itu berhak mendapat subsidi. Juga tidak semua masyarakat akan menggunakan MRT," kata Santoso saat dihubungi, Kamis (21/2).

Baca juga: MRT Tahap II Dikerjakan Tahun Ini

Contoh kedua, yakni kebijakan menggratiskan MRT bagi golongan tertentu seperti yang diterapkan oleh PT Transjakarta kepada penumpangnya.

PT Transjakarta telah menerapkan gratia naik armadanya bagi warga yang tinggal di rumah susun, pekerja harian lepas (PHL), lansia, dan pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Menurut Santoso kebijakan itu dulu dibuat secara gegabah oleh gubernur sebelumnya karena ingin meraup suara dalam Pilkada. Langkah itu dinilai tidak bijak karena mengakibatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang harus diberikan kepada PT Transjakarta terus membengkak setiap tahun.

"Ke depan pemerintah tidak boleh begitu karena menyebabkan kepincangan fiskal," tukasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya