Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Gojek Indonesia atau Gojek menunggu resminya peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) guna menaikkan tarif taksi dan ojek daring.
Vice President Gojek Michael Say mengungkapkan hingga saat ini, pihaknya belum bisa berkomentar banyak tentang kenaikan tarif.
"Gojek menunggu hasil akhir dari Rancangan Permenhub terkait ojek online. Saat ini masih berbentuk rancangan dan sedang dalam proses sehingga kami belum dapat berkomentar banyak," kata Michael dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/2).
Baca juga: Kenaikan Tarif Ojek Daring bakal Turunkan Jumlah Pengguna 71,12%
Rancangan Permenhub ini diharap disusun secara partisipatif, objektif, seksama dan komprehensif.
"Tentu dengan mempertimbangkan kepentingan mitra pengemudi, pengguna demi keberlangsungan industri dan ekosistem yang terkait dalam jangka panjang," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur tarif batas bawah ojek dan taksi online atau dalam jaringan (daring).
Menhub akan mematok tarif minimum sebesar Rp3.100 untuk ojek daring. Nilai ini dua kali lipat dari tarif sekarang. Saat ini, Grab menerapkan tarif Rp1.200 per kilometer, adapun Go-Jek memberikan Rp1.600 untuk para mitranya.(OL-5)
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, kemarin, menjelaskan biaya jasa minimal merupakan bentuk perlindungan kepada pengemudi dan masyarakat, serta untuk menjaga iklim bisnis tetap sehat.
Kemenhub hanya perlu mengawasi para operator agar tidak memberlakukan potongan harga melewati batas yang diatur.
Fitur GoRide Instan merupakan layanan pemesanan di tempat langsung (on the spot) yang dilengkapi solusi pengelolaan antrean, sehingga mengurangi waktu tunggu dan kemacetan
Pengamat Transportasi menilai selama belum ada regulasi jelas terkait angkutan daring, ibu kota baru tidak boleh transportasi jenis tersebut karena justru menimbulkan kemacetan
Verifikasi validasi termasuk dengan instrumen-instrumen yang dikenakan para mitra pengendara, seperti helm dan jaket
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved