Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kendalikan Karhutla, KLHK Terus Bentuk Masyarakat Peduli Api

Mediaindonesia.com
12/4/2019 20:15
Kendalikan Karhutla, KLHK Terus Bentuk Masyarakat Peduli Api
KLHK membentuk Masyarakat Peduli Api(Dok. KLHK)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melibatkan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah-wilayah rawan. Kali ini, MPA kembali dibentuk di Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai salah satu provinsi rawan karhutla.

Pembentukan MPA dilaksanakan di Desa Sungai Rengas Hambuku dan Desa Penggalaman Kecamatan Sungai Rengas Kabupaten Banjar, serta di Desa Muning Dalam dan Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Rabu (10/4) dan Kamis (11/4).

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B Panjaitan, menyampaikan salah satu upaya penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak melalui pelibatan masyarakat. Pembentukan MPA adalah salah satu wujud pelibatan tersebut.

Baca juga : Di Tahun 2023, Emisi dari Karhutla Turun 69,75 Persen Dibanding Tahun 2019

MPA menjadi mitra KLHK dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. MPA dapat terlibat aktif dalam setiap kegiatan pengendalian karhutla, baik secara mandiri atau pun bersama-sama dengan Manggala Agni dan instansi lainnya.

“MPA yang dibentuk ini diberi keterampilan upaya pengendalian karhutla, cara mencegah karhutla dan melakukan pemadaman dini jika di sekitar tempat tinggal mereka terjadi karhutla,” tambah Raffles.

Dengan adanya MPA di desa-desa rawan diharapkan mampu menekan terjadinya karhutla. Setiap titik panas yang terpantau atau informasi adanya karhutla dapat segera dilakukan pengecekan dan pemadaman dini sebelum api meluas.

Baca juga : Antisipasi Karhutla, KLHK Andalkan Modifikasi Cuaca dan Kerahkan Manggala Agni

Sementara itu, di kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Kotawaringin Selatan, dilakukan pembinaan MPA yang sebelumnya telah dibentuk di Desa Arut Selatan, Desa Mendawai Sebrang, Desa Tanjung Terantang, dan Desa Sungai Bakau.

Pembinaan MPA dengan memberikan keterampilan pengolahan cuka kayu dan pengetahuan tentang adaptasi perubahan iklim. Pengolahan cuka kayu menjadi alternatif mengurangi bahan bakaran saat membuka lahan dengan menghasilkan produk bermanfaat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah.

“Tahun 2019, KLHK menargetkan pembentukan MPA pada 30 desa rawan. Hingga saat ini, telah dibentuk MPA pada 10 desa rawan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” tandas Raffles.

Sementara itu, perbandingan total jumlah hotspot tahun 2018 dan 2019, periode 1 Januari–11 April 2019 berdasarkan Satelit NOAA terdapat 365 titik. Pada periode yang sama tahun 2018 jumlah hotspot sebanyak 428 titik, terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 64 titik (14,95 %).(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya