Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

MICOM
28/2/2019 18:23
KLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Dok KLHK(Dok KLHK)

UNTUK mencapai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,5-68,5 di tahun 2019, Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak Pemerintah Daerah dan seluruh pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas udara, air, dan tutupan lahan.

Sistem data informasi lingkungan hidup dan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi salah satu dukungan Pemerintah Pusat untuk mencapai sinergitas bersama. Pesan tersebut disampaikan Menteri Siti di hadapan saat membuka acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 2019 di Jakarta, Kamis (27/2).

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur tingkat eksploitasi sumber daya alam. Pengaturan diwujudkan dengan penguasaan, pencadangan, pengawetan dan alokasi pemanfaatannya, pemberian izin serta pembatasan-pembatasan lain dengan regulasi. Pengaturan ini akan berjalan dengan baik jika tersedia informasi yang cukup untuk memformulasikan kebijakan, sekaligus memberikan umpan balik untuk menyempurnakan kebijakan yang ada. Itulah sebabnya perlu dilakukan pemantauan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.” ujar Menteri Siti.

Baca juga : Indonesia Dinilai Sukses Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Dalam meningkatkan IKLH, Kementerian LHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) mempunyai peran dalam meningkatkan kualitas udara, air, dan tutupan lahan. Hasil pemantauan menunjukkan selama 2015-2018, IKLH Nasional berada pada posisi stabil yaitu pada kualitas cukup baik.

“Terdapat 5 provinsi yang indeks kualitas lingkungan hidupnya membaik yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, DI. Yogyakarta dan Kalimantan Selatan dan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan IKLH yaitu Papua,” sebut Menteri Siti.

Lebih lanjut, Menteri Siti memerinci secara detail, kualitas udara terhitung masih sangat baik. Tercatat, 6 provinsi mengalami peningkatan kualitas udara yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan.

Baca juga : Buka Rangkaian HPSN 2024, KLHK Gelar Dialog dan Peluncuran Buku Panduan Bank Sampah

Meskipun demikian, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu mewaspadai pencemaran udara di daerah perkotaan. Untuk skala perkotaan, Pontianak masih terdapat udara yang berbahaya karena terjadi kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2018. Selain itu, Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang juga terdapat udara tidak sehat karena juga kebakaran lahan dan hutan.

Sementara untuk kondisi kualitas air sungai dan danau secara nasional, Menteri Siti menaruh perhatian lebih karena masih tergolong kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Sejumlah 16 provinsi mengalami penurunan indeks kualitas sungai. Namun demikian, perbaikan indeks kualitas air mampu dicapai oleh Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta dan Maluku.

Lebih lanjut, Menteri Siti menerangkan kondisi tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil. Menurut catatan KLHK, sebanyak 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya yang sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI. Yogyakarta, Banten dan Bali. (RO/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya