Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, masuk sebagai kawasan aglomerasi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pemerintah daerah setempat pun menaruh harapan ada dampak positif melekatnya status
baru bagi Kabupaten Cianjur yang nanti masuk kawasan Jabodetabekjur, salah satunya pada sektor pariwisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, menyambut baik bakal masuknya Kabupaten Cianjur ke dalam kawasan aglomerasi. Terutama pada sektor pariwisata yang diharapkan bisa kembali meningkat.
"Tentu, kami menyambut baik. Dengan masuknya sebagai kawasan aglomerasi, Kabupaten Cianjur tentu akan mendapat perhatian ekstra karena merupakan daerah penyangga. Kami berbicara pada sektor pariwisata, tentu bakal ada
dampak terhadap kunjungan wisatawan ke Cianjur," terang Asep, Jumat (29/3).
Baca juga : Cianjur Dikunjungi Lebih dari 1,6 Juta Wisatawan
Asep juga berharap jika nanti RUU DKJ disahkan menjadi UU, maka jalur Puncak II bisa kembali dilanjutkan pembangunannya. Asep menilai keberadaan jalur Puncak II merupakan keuntungan bagi Kabupaten Cianjur, terutama membuka akses bagi para wisatawan yang ingin berlibur.
"Selama ini banyak wisatawan yang tertahan akibat macet di jalur Puncak. Salah satu alternatif mengurangi kemacetan, tentu perlu dioptimalkan jalur Puncak II dengan melanjutkan kembali pembangunannya," tegas Asep.
Menghadapi libur dan cuti Idulfitri 1445 Hijriah, Asep menyebut para pengelola objek wisata tentu sudah mempersiapkan diri menyambut kunjungan wisata. Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Baca juga : Festival Kopi Cianjur Upaya Membangkitkan Kejayaan Kopi Cianjur
"Kawasan utara itu meliputi Cipanas dan sekitarnya. Berbatasan langsung dengan Puncak di Kabupaten Bogor," terang dia.
Kabupaten Cianjur memiliki beragam potensi objek wisata tersebar di berbagai daerah. Disbudpar, kata Asep, pun terus berupaya agar kunjungan wisatawan tidak terpusat di satu destinasi wisata.
"Kami promosikan juga semua objek wisata melalui media sosial dan lainnya. Termasuk promosi dengan memasang spanduk maupun baligo di setiap perbatasan. Ini agar ke depan kunjungan wisatawan tak terpusat di satu titik, tapi menyebar," pungkasnya. (Z-6)
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
KUOTA haji tahun ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkurang dratis jika dibandingkan dengan sebelumnya.
CUACA ekstrem akhir-akhir ini memicu curah hujan tinggi yang meningkatkan potensi gagal panen. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang mengantisipasi potensi tersebut.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Persoalan kualitas udara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan aksi kolektif lintas wilayah, lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat.
CALON Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 3, Rano Karno, mengatakan, Jakarta tidak bisa sendiri menyelesaikan masalah.
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Kepolisian tetap memberikan pelayanan dan pengamanan selama hari raya Idul Fitri 1445 H/2024.
Pembahasan dan pengesahan dari RUU DKJ yang dilakukan dalam tempo yang singkat dan cepat dapat membuka peluang produk hukum tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved