Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN data yang dibagikan oleh MarineTraffic dan Kpler, tercatat ada 220 kapal melintasi Selat Hormuz yang dikuasai Iran. Disebutkan bahwa tidak ada penyebrangan kapal yang memuat LNG atau liquefied natural gas selama satu bulan.
Kapal tanker pengangkut cairan menyumbang lebih dari setengah dari total penyeberangan.
Pada Jumat (3/4), MarineTraffic melalui akun media sosial X mengatakan 220 kapal yang melintas di Selat Hormuz terdiri atas 111 penyeberangan, atau 51 persen dari total bulanan, dilakukan oleh kapal tanker pengangkut cairan, diikuti oleh 82 kapal kargo curah kering, atau 37 persen, dan 27 kapal pengangkut LPG, atau 12 persen.
Lalu lintas melalui jalur air strategis tersebut tetap sangat condong ke arah pergerakan barat-timur dari Teluk, yang berjumlah 149 penyeberangan, atau 68 persen dari volume bulanan.
Sedangkan transit kapal dari timur-barat ke Teluk berjumlah 71, atau 32 persen.
Disebutkan pula bahwa sejak dilakukan pengawasan ketat di Selat Hormuz oleh Iran pada Februari 2026, pergerakan kapal tetap namun jauh di bawah tingkat normal.
Iran hanya mengizinkan kapal-kapal dari negara sahabat melintasi Selat Hormuz. (Ant/H-4)
Kapal yang memuat logistik kebutuhan pokok tersebut mengalami ledakan hebat yang diikuti kebakaran, menyebabkan dua awak kapal meninggal dunia.
Simak update harga tiket kapal Merak-Bakauheni Lebaran 2026! Dapatkan info tarif promo satu harga (Eksekutif harga Reguler), rincian harga kendaraan, dan panduan pesan tiketĀ
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved