Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Inisiatif Jadi Mediator Iran-AS , Indonesia Miliki Tantangan Berat

M Ilham Ramadhan Avisena
03/3/2026 14:44
Inisiatif Jadi Mediator Iran-AS , Indonesia Miliki Tantangan Berat
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden AS Donald Trump dalam peluncuran Board of Peace di Genewa, Swis(Biro Pers Sekretariat Presiden)

GAGASAN Indonesia menjadi mediator dalam konflik Iran -Amerika Serikat (AS) dan Israel dinilai memiliki pijakan konstitusional, namun menghadapi tantangan geopolitik yang sangat berat. Kompleksitas konflik dan dinamika domestik Iran menjadi ujian serius bagi kesiapan diplomasi Jakarta.

Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah mengatakan, inisiatif Indonesia patut diapresiasi karena selaras dengan amanat konstitusi.

"Ide RI sebagai mediator patut dihargai. Karena memiliki landasan filosofis dalam UUD 1945. Terbukti RI berpengalaman dalam memediasi krisis di Filipina Selatan dan Thailand Selatan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/3). 

Namun, menurutnya, konteks krisis Iran berbeda jauh dibanding pengalaman mediasi sebelumnya. Konflik yang melibatkan Teheran dengan Washington dan Tel Aviv berpotensi meluas secara global dan menuntut kesiapan diplomatik yang jauh lebih mendalam.

"Namun untuk krisis Iran menghadapi AS dan Israel, sangatlah kompleks, berpotensi mengglobal, sehingga membutuhkan kesiapan yang sangat mendalam dari RI sendiri," kata Teuku.

Ia memaparkan setidaknya empat kesulitan besar yang akan dihadapi Indonesia. Pertama, nyaris mustahil bagi para pihak untuk melonggarkan posisi fundamental mereka. Di satu sisi, Amerika Serikat dan Israel disebut menuntut perubahan rezim serta penghentian total program nuklir dan rudal balistik Iran. Di sisi lain, Iran merasa berada dalam posisi mempertahankan diri secara penuh.

"Bagi Iran, posisi mereka adalah bertahan secara total. karena secara hukum internasional wilayah dan kedaulatan mereka telah dihancurkan. Sehingga mereka wajib membalas serangan tersebut secara militer, karena sudah dapat dibenarkan secara hukum internasional," jelasnya.

Kesulitan kedua berkaitan dengan dinamika domestik Iran pascawafatnya Ali Khamenei. Masa perkabungan 40 hari disebut sangat memengaruhi psikologi publik dan ruang gerak pemerintah.

"Dalam masa perkabungan 40 hari ini, pemerintah Iran tak berani mengusik suasana hati masyarakat Iran, yang sudah lama menganggap AS sebagai Setan Besar, dan Israel sebagai Setan Kecil," ujarnya.

Menurut Teuku, kondisi pemerintahan Iran yang belum sepenuhnya stabil membuat pengambilan kebijakan strategis cenderung ditunda, termasuk peluang negosiasi.

Hambatan ketiga, sambung dia, datang dari faktor eksternal Indonesia sendiri. Ia menilai belum terlihat konsolidasi aktif Indonesia bersama forum regional dan internasional seperti ASEAN, Gerakan Non-Blok, OKI, maupun Liga Arab yang sejatinya bisa menjadi lingkungan aman bagi diplomasi Indonesia.

"RI hingga saat ini belum berkinerja bersama ASEAN, GNB, OKI, dan Liga Arab, yang sebenarnya merupakan lingkungan yang aman bagi diplomasi RI," katanya.

Selain itu, kata Teuku, belum tampak inisiatif penyelenggaraan KTT atau pertemuan tingkat menteri luar negeri untuk membangun dukungan kolektif.

Kesulitan keempat, lanjutnya, yakni potensi Amerika Serikat memaksakan format negosiasi bersama Israel dalam satu koalisi menghadapi Iran. Bagi Indonesia dan Iran, skema tersebut bisa dibaca sebagai bentuk penolakan halus dari Washington terhadap mediasi yang lebih netral. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya