Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Perlakuan Berbeda terhadap Penyintas Serangan Kapal Narkotika, Militer AS Ditekan soal Dugaan Pelanggaran Hukum

Thalatie K Yani
11/12/2025 05:56
Perlakuan Berbeda terhadap Penyintas Serangan Kapal Narkotika, Militer AS Ditekan soal Dugaan Pelanggaran Hukum
Serangkaian serangan militer AS terhadap kapal yang diduga pengangkut narkotika memunculkan pertanyaan hukum setelah muncul laporan bahwa dua penyintas tewas dalam serangan lanjutan. (Media Sosial X)

SERANGKAIAN serangan militer Amerika Serikat terhadap kapal-kapal yang diduga mengangkut narkotika di Laut Karibia dan Samudra Pasifik menimbulkan kontroversi setelah sejumlah penyintas mengalami nasib berbeda. Dari lima orang yang selamat setelah serangan awal, dua ditahan lalu dipulangkan, satu dibiarkan mengapung dan kini dianggap meninggal, sementara dua lainnya tewas setelah serangan lanjutan yang memicu sorotan publik.

Serangan pada 2 September menjadi perhatian utama karena merupakan operasi pertama yang dilakukan dalam kampanye penumpasan kapal narkotika. Dari insiden tersebut, 87 orang tewas di 23 kapal. Dua penyintas diduga menjadi korban serangan kedua setelah militer AS menembakkan kembali ke kapal yang telah terbalik.

Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat menuntut penjelasan, bahkan menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional yang melarang pembunuhan terhadap pihak yang sudah hors de combat atau tidak lagi mampu bertempur.

Laksamana Frank “Mitch” Bradley, yang memimpin Komando Operasi Khusus Bersama saat serangan terjadi, memberi penjelasan tertutup kepada anggota Kongres. Bradley disebut memerintahkan serangan lanjutan karena diyakini bagian kapal masih mengapung akibat adanya kokain di dalamnya. Menurut penalarannya, para penyintas bisa saja menyelamatkan diri lalu kembali melanjutkan penyelundupan.

Namun sejumlah pihak yang mengetahui operasi itu menyatakan kekhawatiran tindakan tersebut melanggar hukum perang. “Mereka melanggar hukum dalam kondisi apa pun. Mereka membunuh warga sipil, dan jika menganggap mereka kombatan, itu juga melanggar hukum karena seseorang yang ‘hors de combat’ harus diperlakukan secara manusiawi,” ujar Sarah Harrison, mantan penasihat hukum Pentagon.

Penyintas Serangan

Perlakuan berbeda terjadi pada 16 Oktober, ketika dua penyintas dari kapal selam kecil di Karibia justru diselamatkan dan dipulangkan ke Ekuador dan Kolombia. Dua rekannya tewas dalam serangan awal. Menurut pejabat AS, keduanya selamat menggunakan rakit dan tidak lagi memiliki akses ke narkotika di kapal tersebut.

Sebuah laporan The New York Times mengungkap awalnya ada usulan internal agar kedua pria itu dibawa ke penjara “mega-prison” di El Salvador untuk menghindari proses hukum di AS. Namun usulan itu ditolak oleh Departemen Luar Negeri.

Dalam insiden lain pada 27 Oktober, seorang penyintas dilaporkan menghilang setelah militer Meksiko diberi informasi adanya korban selamat. Pencarian dilakukan sesuai protokol 96 jam, tetapi pria tersebut tidak ditemukan dan kini dianggap meninggal.

Laju serangan AS kini melambat, dengan jeda 19 hari sebelum serangan terakhir pada 4 Desember. Menteri Pertahanan Pete Hegseth menegaskan bahwa kontroversi tidak mengubah rencana operasi. “Kami baru saja memulai serangan terhadap kapal narkotika,” ujarnya. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik