Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN tertinggi Prancis resmi mempertahankan vonis terhadap mantan Presiden Nicolas Sarkozy terkait pendanaan ilegal kampanye pemilihan ulang tahun 2012. Putusan ini sekaligus menegaskan kembali kesalahan Sarkozy dalam kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Sarkozy, 70, sebelumnya dinyatakan bersalah karena menghabiskan anggaran kampanye jauh melampaui batas legal, kemudian bekerja sama dengan firma PR Bygmalion untuk menutupi pengeluaran tersebut. Pada 2024, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara, dengan enam bulan ditangguhkan. Sesuai aturan, bagian hukuman yang ditangguhkan dapat dijalani dengan mengenakan gelang elektronik, sehingga ia tidak harus berada di balik jeruji.
Mantan presiden itu terus membantah seluruh tuduhan. Namun jaksa menyatakan partai konservatifnya saat itu, Union for a Popular Movement (UMP), telah menghabiskan hampir dua kali lipat dari batas kampanye sebesar €22,5 juta. Dana berlebih tersebut digunakan untuk menggelar berbagai acara kampanye mewah. Untuk menyembunyikan pelanggaran, UMP disebut meminta Bygmalion mengalihkan tagihan ke partai, bukan ke komite kampanye resmi.
Putusan ini menjadi vonis kedua yang bersifat final bagi Sarkozy, yang memimpin Prancis pada 2007–2012. Pada Desember tahun lalu, Pengadilan Tinggi Banding menguatkan vonis korupsi dalam kasus lain, yang membuat Sarkozy harus mengenakan gelang pemantau elektronik selama enam bulan.
Kemudian pada September, ia kembali dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus konspirasi kriminal. Sarkozy menjalani 20 hari di penjara sebelum akhirnya dibebaskan pada awal November.
Sebuah sidang banding untuk kasus terbarunya akan digelar tahun depan. Hingga saat itu, Sarkozy tetap berada di bawah pengawasan ketat dan dilarang meninggalkan wilayah Prancis.
Beberapa hari setelah pembebasannya, tim Sarkozy mengumumkan mantan presiden tersebut tengah menulis buku mengenai 20 hari pengalamannya di penjara. Buku itu diberi judul “A Prisoner’s Diary” atau “Catatan Seorang Tahanan”.
Sebuah kutipan yang dibagikan di media sosial berbunyi:
“Di penjara tidak ada yang bisa dilihat, dan tidak ada yang bisa dilakukan. Saya melupakan keheningan yang tidak pernah ada di La Santé, tempat banyak sekali suara untuk didengarkan. Di sini, kebisingan selalu ada. Namun, seperti di padang gurun, kehidupan batin justru menguat di dalam penjara.” (BBC/Z-2)
Prancis menyatakan membantu menjaga keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Namun, langkah konkret baru akan diambil setelah tercapai gencatan senjata.
Presiden Emmanuel Macron bantah klaim Donald Trump. Prancis pastikan tidak kirim kapal perang ke Selat Hormuz di tengah perang Iran-AS-Israel 2026.
Prancis tengah mengupayakan misi gabungan untuk menjamin keamanan kapal tanker di Selat Hormuz pascablokade Iran. Menlu Prancis bawa inisiatif ini ke Uni Eropa.
PRANCIS berada dalam posisi dilematis di tengah perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Presiden Emmanuel Macron mengkritik serangan militer terhadap Iran
Pemerintah Prancis mengerahkan kapal-kapal angkatan laut, termasuk kelompok serang kapal induknya ke Mediterania,
Secara keseluruhan, Prancis akan mengerahkan delapan kapal perang, kelompok kapal induk, dan dua kapal induk helikopter ke wilayah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved