Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Menlu AS Didesak Jelaskan Legalitas Serangan di Karibia pada Pertemuan G7

Thalatie K Yani
13/11/2025 08:15
Menlu AS Didesak Jelaskan Legalitas Serangan di Karibia pada Pertemuan G7
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mendapat tekanan di pertemuan G7 setelah sejumlah negara, mempertanyakan legalitas serangan AS terhadap kapal di Karibia.(Media Sosial X)

PERTEMUAN para menteri luar negeri negara-negara G7 di Niagara Falls, Kanada, diwarnai ketegangan. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas serangan udara Amerika Serikat terhadap kapal-kapal yang diduga membawa narkotika di wilayah Karibia.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, secara terbuka mengkritik operasi militer tersebut. Ia menilai langkah itu berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di kawasan dan melanggar hukum internasional. “Kami mengamati dengan keprihatinan operasi militer di wilayah Karibia karena mengabaikan hukum internasional, dan Prancis memiliki wilayah seberang laut di kawasan itu dengan lebih dari satu juta warga kami yang tinggal di sana,” ujarnya kepada wartawan. “Mereka dapat terdampak oleh ketegangan akibat eskalasi yang tentu ingin kami hindari.”

Pernyataan Barrot menjadi salah satu kritik langka terhadap pemerintahan Donald Trump. Pertemuan tersebut sejatinya difokuskan pada pembahasan situasi di Ukraina, rencana perdamaian untuk Gaza, dan konflik yang terus memburuk di Sudan.

Kritik Prancis muncul sehari setelah CNN melaporkan Inggris menangguhkan kerja sama intelijen dengan AS di wilayah Karibia. Pasalnya Inggris khawatir dapat terlibat secara hukum jika operasi itu dianggap ilegal.

Militer AS diketahui telah melancarkan sedikitnya 19 serangan terhadap kapal yang dicurigai terlibat dalam perdagangan narkoba di kawasan Karibia dan perairan Pasifik Amerika Latin. Serangan itu menewaskan sedikitnya 75 orang.

Wakil Presiden AS, JD Vance, menepis tudingan operasi tersebut merupakan kejahatan perang. “Saya tidak peduli apa pun sebutannya,” katanya. 

Sementara Presiden Donald Trump menyatakan telah menyetujui seluruh operasi itu, dengan menuduh Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, sebagai “narco-teroris” yang terlibat dengan kartel narkoba.

Sebaliknya, Maduro menuduh pemerintahan Trump “menciptakan perang” untuk menutupi upaya menggulingkan pemerintahannya.

Kapal induk terbesar di dunia, USS Gerald R. Ford, dilaporkan telah memasuki kawasan operasi Komando Angkatan Laut AS untuk Amerika Latin dan Karibia minggu ini.

Sejumlah pakar hukum internasional menyebut tindakan AS dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Profesor Hukum Internasional dari Yale Law School, Oona A. Hathaway, mengatakan dalam kuliahnya di London, “Saya tahu mereka tahu apa yang mereka lakukan itu salah. Jika mereka menolak, mereka melanggar perintah; jika mereka menuruti, mereka melanggar hukum internasional dan domestik. Menjatuhkan bom pada orang tanpa mengetahui siapa mereka adalah pelanggaran hukum.”

Menteri Luar Negeri Kanada sekaligus tuan rumah pertemuan, Anita Anand, menegaskan dukungan terhadap Ukraina tetap menjadi fokus utama G7. Namun, ia tidak menjanjikan langkah konkret baru, termasuk terkait batas harga minyak Rusia. Inggris sendiri mengumumkan bantuan £13 juta untuk memperbaiki infrastruktur energi Ukraina yang rusak akibat serangan Rusia, serta melarang jasa maritim untuk gas alam cair asal Rusia.

Sementara itu, isu gencatan senjata di Sudan juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, peluang terwujudnya perdamaian dinilai masih kecil selama kedua pihak terus menerima pasokan senjata dari pihak luar. "G7 akan terus berupaya mendukung mereka yang menderita dan kehilangan nyawa secara sia-sia di Sudan,” tegas Anand. (The Guardian/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya