Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
GELOMBANG demonstrasi yang berujung kekerasan di Nepal belakangan ini dinilai memiliki kemiripan dengan gejolak besar Arab Spring yang mengguncang Timur Tengah lebih dari satu dekade lalu.
Namun, menurut pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Teuku Rezasyah, kondisi saat ini berbeda karena banyak pemerintah telah belajar dari pengalaman tersebut.
"Semua pemerintah telah belajar dari tragedi Arab Spring di masa lalu. Dimana rakyat dengan mudahnya digiring oleh berbagai kelompok kepentingan dari dalam dan luar negeri," kata Rezasyah kepada Media Indonesia, Kamis (11/9).
Menurutnya, tujuan dari gerakan seperti itu adalah mendorong masyarakat agar merongrong dan meruntuhkan pemerintahan mereka sendiri. Ia mengingatkan, saat Arab Spring terjadi, banyak pemerintah tidak memahami skenario tersebut sehingga tidak memiliki referensi untuk menghadapinya.
"Hasil dari Arab Spring tersebut adalah pemerintahan yang runtuh dan euforia masyarakat yang tidak mampu mengelola bangsa mereka sendiri. Akibatnya, muncullah pemerintahan yang tidak lebih baik dari yang sebelumnya dan juga tergantung pada restu pihak asing," paparnya.
Meski situasi di beberapa negara Asia, termasuk Filipina, Malaysia dan Indonesia juga tengah memanas, Rezasyah menilai banyak pemerintah kini lebih siap.
"Saat ini keadaan sangatlah berbeda. Karena banyak pemerintah telah mengambil hikmah dari kedahsyatan Arab Spring. Sehingga meningkatkan sistem pengawasan dalam negeri secara lebih baik," ucapnya.
Namun ia menekankan, perkembangan teknologi informasi membuat kritik terhadap pemerintah lebih mudah dilakukan.
"Dalam masa keterbukaan informasi dan kecerdasan buatan saat ini, sangatlah mudah mengkritisi berbagai titik lemah dalam sebuah pemerintahan. Bukan saja kualitas kebijakan pemerintah, namun juga kombinasi individu di dalamnya yang dianggap memperlambat proses kebijakan yang baik dan berbasis tata kelola," ungkap Rezasyah.
Secara khusus mengenai Nepal, Prof Rezasyah menilai krisis yang terjadi terutama dipicu faktor domestik.
"Untuk Nepal khususnya, saya pikir penyebab krisis ini adalah dari dalam negeri sendiri. Ketidakmampuan pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat mereka sendiri," pungkasnya. (I-3)
Rapper yang beralih menjadi politikus, Balen Shah, mencetak kemenangan bersejarah di Pemilu Nepal. Partainya, RSP, diprediksi meraih kemenangan mutlak.
Bandara-bandara di beberapa wilayah Asia mulai memperketat pengawasan kesehatan dan pemeriksaan perjalanan setelah wabah virus Nipah di negara bagian India. Thailand, Nepal, dan Taiwan
Otoritas Nepal resmi menghapus sistem deposit sampah di Gunung Everest karena dinilai gagal. Kini, pendaki akan dikenakan biaya pembersihan non-refund.
Tujuh warga Italia hilang di Nepal setelah longsoran salju menerjang kawasan Dolma Khang di pegunungan Himalaya. Tiga pendaki lainnya telah dipastikan tewas.
Longsor salju menerjang kawasan pegunungan Himalaya di Nepal dan menewaskan tiga pendaki, termasuk warga Prancis. Empat lainnya masih hilang.
Banding Nepal itu diajukan setelah FIFA menjatuhkan sanksi kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk memperkuat timnas.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved