Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Ulah Baru Israel, Dirikan Permukiman di Hebron

Ferdian Ananda Majni
31/8/2025 17:37
Ulah Baru Israel, Dirikan Permukiman di Hebron
Ilustrasi(hurriyetdailynews)

SEBUAH permukiman Israel baru resmi berdiri pada Sabtu (30/8) di dekat permukiman ilegal Kiryat Arba, pinggiran Hebron, Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini menjadi perluasan permukiman pertama dalam beberapa dekade terakhir.

Menurut laporan surat kabar Israel Hayom, lingkungan baru yang dinamakan Aviad tersebut dibangun di dekat persimpangan Beni Naim, wilayah selatan Hebron. Sebanyak 10 keluarga tercatat mulai menempati area itu dalam beberapa hari terakhir.

Permukiman Aviad berada di lokasi strategis, tepat di jalan penghubung antara Hebron dengan permukiman ilegal Israel di selatan kota.

Dewan Kiryat Arba menyebut tujuan pembangunan permukiman ini adalah untuk memutus hubungan geografis antara wilayah Palestina dari Hebron hingga Gurun Negev dan memperkuat hubungan antara permukiman (ilegal Israel) Kiryat Arba dan Maale Hever.

Ketua Dewan, Yisrael Bramson menilai pendirian lingkungan baru ini sebagai langkah bersejarah yang mewujudkan visi yang telah berlanjut selama beberapa generasi.

Status Hukum dan Konteks Politik

Seluruh permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dinyatakan ilegal menurut hukum internasional. Konvensi Jenewa Keempat dengan tegas melarang kekuatan pendudukan memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang didudukinya.

Pengumuman pembangunan ini bertepatan dengan rapat Kabinet Keamanan Israel pada Minggu. 

Dalam pertemuan tersebut, para pejabat dilaporkan membahas langkah-langkah terhadap Palestina, termasuk kemungkinan aneksasi wilayah Tepi Barat. 

Rencana ini muncul sebagai respons atas inisiatif sejumlah negara Barat yang diperkirakan akan mengakui Palestina pada September mendatang. (Anadolu/Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya