Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Spanyol Kecam AS Cabut Visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas

Wisnu Arto Subari
31/8/2025 23:21
Spanyol Kecam AS Cabut Visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas
Mahmoud Abbas.(Al Jazeera)

SPANYOL mengecam keputusan AS yang mencabut visa Presiden Mahmoud Abbas dan 80 pejabat lain Palestina menjelang sidang tahunan Majelis Umum PBB di New York pada September.

Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares menyebut langkah AS itu tidak bisa diterima dan mendesak Uni Eropa (EU) mengambil peran utama untuk membela perwakilan Palestina di PBB.

"Tidak bisa diterima jika delegasi Palestina atau Mahmoud Abbas tidak bisa menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Perlindungan dan imunitasnya bersifat global dan Uni Eropa (UE) harus berada di garda terdepan dalam membelanya," kata Albares menjelang pertemuan informal para menteri luar negeri UE di Kopenhagen.

"Itu juga harus menjadi pesan jelas dari pertemuan hari ini," katanya.

Dia juga menegaskan kembali seruan Spanyol agar UE segera bertindak dalam konflik Israel-Palestina. Ia memperingatkan bahwa sekadar pernyataan tidaklah cukup.

"Uni Eropa bertindak terlalu sedikit, terlalu lambat, dan pada dasarnya tidak melakukan apa pun. Tidak ada yang dicapai. Jadi masa deklarasi sudah berakhir. Kita harus bergerak maju," ujarnya. Ia memerinci rencana aksi yang diusulkan Spanyol.

"Uni Eropa hanya bisa berhubungan dengan Israel melalui hak asasi manusia. Jika ada pelanggaran besar-besaran, seperti yang jelas ditunjukkan oleh laporan Komisi, kita harus bertindak," kata Albares.

"Ini bukan lagi waktunya perang. Ini waktunya bertindak untuk menghentikan perang, memutus blokade kelaparan dari Israel ke Gaza," katanya.

Albares mengatakan Spanyol telah mengusulkan rencana aksi yang menurutnya tidak luar biasa, tetapi hanya menjalankan hukum Eropa dan internasional.

Dia menjelaskan empat langkah utama UE: embargo senjata UE ke Israel, menambah daftar individu yang dikenai sanksi, dukungan finansial besar bagi Otoritas Nasional Palestina, dan penegakan putusan Mahkamah
Internasional.

Penegakan putusan itu termasuk menghentikan perdagangan produk yang berasal dari permukiman ilegal dan menangguhkan secara penuh perjanjian perdagangan UE-Israel. (Anadolu/Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya