Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Demi Bela Israel, AS Hukum Hakim-Jaksa Pengadilan Pidana Internasional

Ferdian Ananda Majni
22/8/2025 07:40
Demi Bela Israel, AS Hukum Hakim-Jaksa Pengadilan Pidana Internasional
(Dari kiri) hakim Pengadilan Kriminal Internasional Nicolas Guillou dari Prancis, wakil jaksa Nazhat Shameem Khan dari Fiji, wakil jaksa Mame Mandiaye Niang dari Senegal, dan hakim Kimberly Prost dari Kanada ditampilkan dalam foto komposit ini.(Dok ICC)

AMERIKA Serikat (AS) pada Rabu (20/8) memperluas upaya untuk menghambat Pengadilan Pidana Internasional (ICC) atas penuntutannya terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan menjatuhkan sanksi kepada seorang hakim dari sekutunya, Prancis. Menteri Luar Negeri Marco Rubio juga menargetkan seorang hakim Kanada dalam kasus terpisah.

"Pengadilan ini merupakan ancaman keamanan nasional yang menjadi instrumen untuk perang hukum melawan Amerika Serikat dan sekutu dekat kami, Israel," kata Rubio dalam satu pernyataan. Padahal, pengadilan di Den Haag itu didukung hampir semua negara demokrasi Barat sebagai pengadilan pilihan terakhir.

Ia menyerang pengadilan tersebut karena menyelidiki warga negara AS dan Israel tanpa persetujuan dari kedua negara. Di antara empat orang yang baru-baru ini dikenai sanksi ialah Hakim Nicolas Guillou dari Prancis yang memimpin kasus terkait Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan surat perintah penangkapan telah dirilis. Netanyahu memberi hormat kepada Rubio atas tindakan tegasnya melawan kampanye kebohongan yang mencemarkan nama baik Negara Israel dan tentara Israel. 

Macron cemas

Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang berada di Washington dua hari sebelumnya, menyatakan kecemasan atas tindakan tersebut. "Sanksi tersebut bertentangan dengan prinsip peradilan yang independen," kata seorang juru bicara kementerian luar negeri di Paris.

ICC dalam pernyataannya mengecam serangan terang-terangan terhadap independensi lembaga peradilan yang imparsial. ICC mengatakan pihaknya berdiri teguh di belakang personelnya dan para korban kekejaman yang tak terbayangkan. ICC berkomitmen akan terus memenuhi mandatnya tanpa gentar dan tanpa memperhatikan pembatasan, tekanan, atau ancaman apa pun.

Jaksa penuntut pengadilan menuduh Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam serangan Israel di Gaza, termasuk dengan sengaja menargetkan warga sipil dan menggunakan kelaparan sebagai metode perang. ICC juga meminta penangkapan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant dan komandan Hamas Mohammed Deif yang sejak itu dipastikan tewas oleh Israel. 

Aset diblokir

Guillou ialah seorang ahli hukum veteran yang sebelumnya berpartisipasi dalam persidangan Kosovo dan Libanon. Ia bekerja selama beberapa tahun di AS untuk membantu Departemen Kehakiman terkait peradilan pada masa kepresidenan Barack Obama.

Berdasarkan sanksi tersebut, ia akan ditolak masuk ke AS dan aset apa pun yang dimilikinya di negara dengan ekonomi terbesar di dunia tersebut akan diblokir. Tindakan ini sebenarnya lebih sering diambil terhadap musuh AS daripada warga negara sahabat. 

Juga menjadi sasaran sanksi AS terbaru ialah seorang hakim Kanada, Kimberly Prost, yang terlibat dalam pengesahan penyelidikan atas dugaan kejahatan selama perang di Afghanistan, termasuk oleh pasukan AS. Rubio juga menjatuhkan sanksi kepada dua wakil jaksa, Nazhat Shameem Khan dari Fiji dan Mame Mandiaye Niang dari Senegal. 

Baca juga: Mengenal Unit Khusus Israel Bernama Sel Legitimasi, Apa Fungsinya

Departemen Luar Negeri mengatakan keduanya dihukum AS karena mendukung tindakan ICC yang tidak sah terhadap Israel, termasuk dengan mendukung surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. AS dan Israel disebutnya bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma dan belum menyetujui kewenangan ICC. 

Perintah penangkapan

Sejak mengambil alih kepemimpinan Kantor Kejaksaan pada Mei, Shameem Khan dan Niang dianggap terus mendukung perang hukum ICC terhadap Israel, termasuk menegaskan yurisdiksi ICC atas Israel, dan menegakkan surat perintah penangkapan ICC yang menargetkan personel Israel. Departemen Luar Negeri lebih lanjut mengatakan bahwa mereka tidak merencanakan tindakan sanksi yang disengaja. 

Akan tetapi, selama ICC terus menghadirkan ancaman bagi warga Amerika dan sekutu yang belum menyetujui yurisdiksi ICC, semua opsi tersedia akan ditempuh. Pemerintahan mantan presiden Joe Biden juga menentang tindakan ICC terhadap Israel tetapi mencabut sanksi sebelumnya dan terbuka untuk kerja sama yang lebih sempit dengan ICC.

Pekan lalu dilaporkan bahwa permohonan surat perintah penangkapan terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich atas tuduhan apartheid juga telah disiapkan Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, sebelum ia mengambil cuti pada Mei. Dua sumber ICC mengatakan bahwa dua wakil jaksa, Nazhat Shameem Khan dan Mame Mandiaye Niang, belum mengajukan permohonan tersebut karena ancaman sanksi AS.

Baca juga: Badai Fitnah Terpa Jurnalis Palestina, Gaza dalam Bahaya

Kejaksaan lantas diminta mengomentari status permohonan Ben Gvir dan Smotrich dan kekhawatiran akan sanksi telah menunda pengajuannya. "Kejaksaan tidak dapat memberikan komentar mengenai hal-hal yang berkaitan dengan investigasi yang sedang berlangsung dan tuduhan spesifik apa pun yang mungkin timbul terkait situasi yang ditangani oleh kejaksaan. Pendekatan ini penting untuk melindungi integritas investigasi, dan untuk memastikan keselamatan dan keamanan korban, saksi, dan semua orang yang berinteraksi dengan kejaksaan," tutur kejaksaan yang mewakili para jaksa tersebut.

Pengabaian total

Direktur Keadilan Internasional Human Rights Watch, Liz Evenson, mengatakan bahwa sanksi tersebut menunjukkan pengabaian total terhadap korban kejahatan serius. Ia mendesak Uni Eropa untuk menggunakan undang-undang pemblokirannya guna melindungi organisasi tersebut.

"Pemerintahan Trump, dengan memberikan sanksi kepada wakil jaksa penuntut ICC dan dua hakim tambahan, kembali menunjukkan pengabaian total terhadap korban kejahatan serius di seluruh dunia dalam upaya yang keliru untuk melindungi pejabat AS dan Israel dari keadilan," ujarnya.

Wakil jaksa penuntut di ICC memiliki wewenang untuk mengajukan permohonan surat perintah penangkapan kepada hakim praperadilan untuk diperiksa. Jika surat perintah penangkapan diajukan, ini akan menjadi pertama kali kejahatan apartheid didakwa di pengadilan internasional.

Pelecehan seksual

Sejak perintah eksekutif Presiden Donald Trump dikeluarkan pada Februari, AS kini telah memberikan sanksi kepada sembilan orang di ICC. Pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada Kepala Jaksa ICC Karim Khan pada Februari. Khan mengambil cuti pada Mei di tengah penyelidikan PBB atas tuduhan pelecehan seksual terhadapnya yang telah ia bantah.

Investigasi besar-besaran Middle East Eye pada awal Agustus mengungkap detail luar biasa dari gerakan intimidasi yang semakin intensif terhadap Khan atas penyelidikannya terhadap dugaan kejahatan perang Israel. Kampanye tersebut melibatkan ancaman dan peringatan yang ditujukan kepada Karim Khan oleh tokoh-tokoh terkemuka, kolega dekat, dan teman-teman keluarga, serta kekhawatiran akan keselamatan jaksa penuntut yang dipicu oleh tim Mossad di Den Haag dan kebocoran media tentang tuduhan pelecehan seksual.

Gerakan tersebut berlangsung dengan latar belakang upaya Khan untuk membangun dan memperjuangkan kasus terhadap Netanyahu dan pejabat lain Israel atas tindakan mereka dalam perang melawan Hamas di Gaza dan percepatan perluasan permukiman Israel serta kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah ilegal tersebut. (AFP/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya