Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemerintah AS Klaim Serangan ke Iran Sah Berdasarkan Kewenangan Konstitusional Presiden

Thalatie K Yani
23/6/2025 07:10
Pemerintah AS Klaim Serangan ke Iran Sah Berdasarkan Kewenangan Konstitusional Presiden
Pemerintah AS menyatakan Presiden Trump bertindak sesuai Pasal II Konstitusi saat memerintahkan serangan udara ke situs nuklir Iran.(Media Sosial X)

PEMERINTAH Amerika Serikat menyatakan Presiden Donald Trump telah menjalankan kewenangan konstitusionalnya sebagai panglima tertinggi, saat memerintahkan serangan udara ke tiga situs nuklir Iran baru-baru ini.

Seorang pejabat senior dari Departemen Kehakiman (DOJ) menyebut keputusan itu diambil setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum Gedung Putih dan pejabat tinggi di DOJ. Serangan tersebut, menurut pejabat itu, dilakukan berdasarkan Pasal II Konstitusi AS, yang memberi presiden kewenangan luas dalam penggunaan kekuatan militer dan perlindungan kepentingan nasional.

Meskipun Pasal I Konstitusi memberikan hak kepada Kongres untuk menyatakan perang, pihak Gedung Putih menilai tindakan terbatas seperti pemboman tiga fasilitas nuklir tidak memerlukan persetujuan kongres.

“Jika konflik ini berkembang menjadi jangka panjang, mungkin kami harus meminta persetujuan Kongres. Tapi dalam konteks ini, tidak diperlukan,” ujar pejabat tersebut. Ia juga menambahkan serangan ini mendapat dukungan dari sejumlah pejabat senior di DPR dan Senat, yang memperkuat posisi hukum pemerintahan Trump.

Seorang pejabat Gedung Putih sebelumnya mengatakan kepada CNN  Presiden Trump menggunakan "kewenangan hukumnya sebagai panglima tertinggi" untuk melancarkan serangan tersebut.

Jaksa Agung Pam Bondi dijadwalkan akan bersaksi di hadapan DPR. Bondi diperkirakan akan dimintai penjelasan terkait legalitas keputusan tersebut. Ia disebut akan menegaskan kembali dasar hukum yang digunakan presiden, yakni Pasal II serta memo-memo dari Kantor Penasihat Hukum DOJ yang ditulis di bawah pemerintahan dari kedua partai. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya