Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menyetujui perpanjangan tenggat waktu pemberlakuan tarif sebesar 50% terhadap barang-barang dari Uni Eropa hingga 9 Juli 2025. Trump menyebut keputusan memberikan perpanjangan itu sebagai sebuah “keistimewaan.”
Dalam unggahan di platform Truth Social, Minggu (25/5), Trump mengatakan permintaan perpanjangan itu disampaikan langsung oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen melalui percakapan telepon, dan "pembicaraan (AS-Uni Eropa) akan segera dimulai."
Pertukaran tersebut mengisyaratkan meredanya ketegangan sementara antara Washington dan Brussels, meskipun perbedaan pendapat terkait tarif, subsidi, dan kebijakan regulasi masih cukup signifikan.
Von der Leyen turut memastikan percakapan tersebut dan menyatakan bahwa Uni Eropa siap bergerak “cepat dan tegas” untuk mendorong proses negosiasi. “Untuk mencapai kesepakatan yang baik, kami membutuhkan waktu hingga 9 Juli,” ujarnya.
Sebelumnya, Trump mengancam akan memberlakukan tarif tinggi atas impor dari Uni Eropa mulai 1 Juni. Ketika itu, Trump menggunakan alasan praktik perdagangan dan hambatan telah merugikan perusahaan-perusahaan Amerika. (Ant/I-1)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menaikkan tarif impor atas barang-barang dari India menyusul pembelian minyak dari Rusia.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan telah berbicara dengan para pemimpin Kamboja dan Thailand untuk membahas gencatan senjata.
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, telah menelepon Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Kamis (3/7).
Pemerintah Israel secara resmi mengonfirmasi kesepakatan gencatan senjata bilateral dengan Iran pada Selasa (24/6).
Donald Trump tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemotongan kontrak pemerintah yang dimiliki oleh pengusaha teknologi Elon Musk.
UNIVERSITAS Harvard menyelenggarakan wisuda ke-374 pada Kamis (29/5) di tengah tekanan politik yang intens dari pemerintahan Presiden Donald Trump.
DALAM waktu hanya enam bulan sejak kembali menjabat, Presiden Donald Trump telah mengguncang sistem perdagangan global dan memutar balik kebijakan.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa akan mengenakan tarif impor AS sebesar 35% terhadap Kanada, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
PEMERINTAH Indonesia menawarkan komitmen pembelian produk Amerika Serikat untuk menjawab tarif AS.
EKONOM senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meminta Indonesia mewaspadai dampak lanjutan (second round effect) dari kebijakan tarif resiprokal AS.
DALAM politik global, kekuasaan bukan lagi sekadar tentang peluru, melainkan juga tentang persepsi. Tentang bagaimana risiko direkayasa, bukan untuk dihindari, melainkan untuk dijual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved