Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah memberikan perlindungan terhadap mahasiswa yang ditangkap oleh Amerika Serikat. Hal ini buntut sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga mengikuti
demo Black Lives Matter.
"Ya, pasti (dilindungi), warga negara kita di luar negeri. Walaupun salah pun kita lindungi, apalagi yang enggak salah," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
Namun, Yusril mengaku belum mengetahui kepastian jumlah mahasiswa Indonesia yang ditangkap. Ia mempersilahkan awak media bertanya ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Bisa dicek ke Kementerian Luar Negeri," jelasnya.
Sebelumnya mahasiswa asal Indonesia Aditya Harsono mengikuti aksi protes atas pembunuhan George Floyd dan ditangkap atas tuduhan berkumpul secara tidak sah atas gerakan Black Lives Matter.
Namun, kasus tersebut akhirnya dibatalkan oleh jaksa penuntut atas dasar "kepentingan keadilan." Kasus Aditya juga kembali disidangkan di persidangan imigrasi pada Kamis pekan lalu dengan agenda penetapan jaminan yang hanya berlangsung beberapa jam.
Sementara itu Kemlu RI telah melakukan pendampingan secara hukum terhadap WNI di Amerika Serikat yang ditangkap otoritas setempat, Aditya Harsono. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Judha Nugraha memastikan pendampingan untuk Aditya.
"Kemlu dan KJRI Chicago akan terus melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak AWH dalam proses hukum di AS," ujarJudha dalam rilis resmi, Selasa, 14 April 2025.
(Bob/P-3)
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved