Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PBB: Persediaan Makanan di Gaza hanya Tinggal untuk 2 Minggu

Khoerun Nadif Rahmat
28/3/2025 10:43
PBB: Persediaan Makanan di Gaza hanya Tinggal untuk 2 Minggu
Warga Palestina mengantri makanan di Gaza, Januari 2025.(Eyab Baba/ AFP)

PROGRAM Pangan Dunia PBB (WFP) memperingatkan bahwa persediaan makanan untuk warga Gaza, Palestina, hanya cukup untuk dua minggu ke depan.

 

WFP menyebutkan ada ratusan ribu orang terancam malnutrisi yang parah dan kelaparan di Gaza. WFP mengatakan bahwa pihaknya dan pihak-pihak lain di sektor ketahanan pangan tidak dapat membawa pasokan makanan baru ke Gaza selama lebih dari tiga minggu terakhir.

 

"WFP memiliki sekitar 5.700 ton stok makanan yang tersisa di Gaza - cukup untuk mendukung operasi WFP selama maksimal dua minggu," kata WFP dalam sebuah pernyataan dikutip TRT World.

 

Direktur Komunikasi Agensi untuk Pemulihan Pengungsi PBB UNRWA Juliette Touma mengatakan bahwa tidak ada pasokan makanan yang diizinkan masuk ke Gaza sejak awal Maret 2025 di tengah blokade Israel di daerah kantong tersebut.

 

"Sejak 2 Maret, tidak ada makanan, air, obat-obatan dan pasokan komersial yang diizinkan masuk ke Gaza karena larangan dari Israel. Ini adalah yang terpanjang sejak perang dimulai," kata Touma. "Setiap hari tanpa pasokan berarti anak-anak pergi tidur dalam keadaan lapar," imbuhnya.

 

Lebih dari 50.200 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 113.900 lainnya terluka dalam serangan brutal militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

 

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November 2024 untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya