Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PERUSAHAAN-perusahaan Jepang merasakan kekurangan pekerja penuh waktu yang paling parah sejak pandemi covid-19 dengan lebih dari setengah perusahaan kekurangan staf, menurut survei sektor swasta.
Kantor Berita Jepang, Kyodo, pada Minggu melaporkan bahwa di antara sekitar 11.000 perusahaan yang merespons survei pada Januari, sebanyak 53,4 persen mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak pekerja penuh waktu, tertinggi sejak April 2020.
Persentase tersebut, kata Teikoku Databank Ltd. yang melakukan survei, mendekati angka tertinggi sepanjang masa yaitu 53,9 persen pada November 2018.
Sektor yang paling membutuhkan pekerja penuh waktu adalah layanan informasi yang kekurangan teknisi sistem, diikuti oleh sektor konstruksi. Survei tersebut juga menemukan 30,6 persen perusahaan kekurangan pekerja paruh waktu, dengan perusahaan penyedia tenaga kerja merasakan kekurangan pekerja non-reguler yang paling parah, diikuti oleh restoran.
Survei dilakukan saat para ekonom terus memantau apakah pertumbuhan upah yang kuat yang terlihat pada tahun lalu akan berlanjut.
Perusahaan-perusahaan besar Jepang akan segera memutuskan respons mereka terhadap tuntutan kenaikan gaji dari serikat pekerja mereka dengan menyelesaikan negosiasi tahunan “shunto" mereka pada akhir bulan ini.
Sekitar 68,1 persen perusahaan yang terdampak kekurangan tenaga kerja berencana untuk menaikkan gaji bagi pekerja penuh waktu pada tahun fiskal 2025 mulai April, menurut lembaga penelitian tersebut, yang tampaknya bertujuan untuk mengamankan dan mempertahankan pekerja yang dibutuhkan.
Sementara itu, para ekonom memperingatkan bahwa perusahaan kecil dan menengah akan kesulitan mengimbangi perusahaan besar yang memiliki sumber daya keuangan untuk terus menaikkan gaji.
"Kami harus waspada terhadap risiko lebih banyak perusahaan yang bangkrut akibat kekurangan tenaga kerja," kata lembaga penelitian tersebut sembari mencatat bahwa jumlah kebangkrutan semacam itu mencapai angka tertinggi pada 2024. (Ant/I-3)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved