Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
INDONESIA mendukung penuh putusan sementara Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang memerintahkan Israel menghentikan invasinya di Rafah, Gaza, Palestina. Namun, kebiadaban Zionis hanya dapat disudahi dengan konsensus masyarakat dunia.
"Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain guna menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel," ungkap pernyataan Kementerian Luar Negeri di X, Minggu (26/5).
Sementara pelapor khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese mendesak negara anggota untuk memberlakukan sanksi terhadap Israel bersamaan dengan embargo senjata hingga mereka menghentikan 'kegilaannya' di Gaza.
Baca juga : ICJ Putus Permintaan Afsel terkait Operasi Militer Israel di Rafah
"Mari kita perjelas. Saat ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, mereka malah meningkatkan serangan di wilayah itu," kata Albanese di X, dilansir dari Anadolu.
Pengadilan Dunia dalam putusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, sebuah kota di Gaza selatan tempat lebih dari 1,5 juta pengungsi Palestina mencari perlindungan.
"Kabar yang saya terima dari orang-orang yang terjebak di sana sangat mengerikan. Yakinlah bahwa Israel tidak akan menghentikan kegilaan ini sampai kita menghentikannya," tambahnya.
Baca juga : Tak Gubris Putusan ICJ, Israel akan Terus Lakukan Operasi Militer di Rafah
Albanese mendesak seluruh negara anggota PBB untuk memberlakukan sanksi, embargo senjata dan menangguhkan hubungan diplomasi dan politik dengan Israel sampai mereka menghentikan serangannya.
ICJ menegaskan kembali perintahnya sebelumnya dan mengindikasikan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk untuk tetap membuka perbatasan Rafah dan memungkinkan akses bagi penyelidik untuk masuk ke daerah kantong yang diblokade tersebut.
Lebih dari 35.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 80.300 lainnya luka-luka akibat serangan Israel sejak Oktober, menyusul serangan yang dilakukan Hamas.
Lebih dari tujuh bulan setelah serangan Israel tersebut, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih dan obat-obatan. (Cah/Z-7)
SERANGAN Hamas terhadap Israel, 7 Oktober 2023, membangkitkan simpati internasional, khususnya sekutu Israel, terhadap pemerintahan esktrem kanan Israel.
Brasil berencana bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel melakukan genosida di Gaza.
ICJ mengeluarkan putusan bagi negara-negara untuk saling menggugat terkait perubahan iklim.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
Pengadilan distrik Den Haag pada Jumat (13/12), menekankan bahwa negara memiliki kelonggaran dalam kebijakannya dan pengadilan tidak boleh terburu-buru untuk turun tangan.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
hampir 270 jurnalis sejak melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada Oktober 2023, serangan di Gaza menewaskan lima kru liputan Al Jazeera.
Michael Fakhri, Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Pangan, kembali mengingatkan kelaparan masif di Gaza bukanlah sesuatu yang mengejutkan.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
RIBUAN warga Jabodetabek turun ke jalan di tengah kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (27/7).
SEORANG profesor terkemuka dalam studi Holocaust dan genosida menyebut perang Israel di Jalur Gaza, Palestina, sebagai kasus genosida yang tak terelakkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved