Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Indonesia Kumpulkan Bukti terkait Tuduhan Pencurian Teknologi Korea Selatan

Ferdian Ananda Majni
05/2/2024 18:15
Indonesia Kumpulkan Bukti terkait Tuduhan Pencurian Teknologi Korea Selatan
Jet tempur KF-21.(AFP/Anthony Wallace)

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri tengah mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI).

"Saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan KAI," bunyi pernyataan Kemenlu merespons tuduhan terhadap insinyur Indonesia yang diduga mencuri teknologi jet tempur KF-21 Korea Selatan, Senin (5/2).

Kemenlu RI menambahkan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul telah berkomunikasi dengan Kemenlu Korea dan institusi Korea dalam mendalami lebih jauh kasus tersebut. "KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," sebutnya.

Baca juga : Indonesia Dalami Dugaan Insinyur yang Dituduh Curi Teknologi Korsel

Kemenlu RI menegaskan bahwa teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku. "Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin," tambah pernyataan tersebut.

Terkini, insinyur asal Indonesia ditahan sementara untuk menjalani proses penyelidikan tim investigasi dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan (DCC).

"Investigasi bersama yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, tengah melakukan penyelidikan untuk mengusut pencurian data teknologi KF-2 yang dilakukan insinyur Indonesia," kata seorang pejabat DAPA melansir Korea Times.

Baca juga : Kemenlu RI Sebut Polisi AS Selidiki Penyerangan pada 2 Remaja WNI

DAPA merilis laporan bahwa insinyur Indonesia melakukan pencurian informasi teknologi pembuatan jet tempur canggih KF-21 dan menyimpan data tersebut di USB. Insinyur yang dituduh mencuri teknologi KF-2 merupakan cendekiawan Indonesia yang ditugaskan ke Korea Aerospace Industries (KAI) untuk membantu Korsel dalam mengembangkan teknologi jet tempur KF-21 yang akan diproduksi pada akhir 2024 dan diluncurkan pada 2025.

Pengembangan teknologi ini merupakan proyek strategis antara Indonesia dan Korea Selatan. Indonesia telah setuju menanggung 20% dari total biaya proyek atau sekitar 1,7 triliun won atau US$1,3 miliar. Pembayaran tersebut harus diselesaikan Indonesia hingga 2026.

Melalui kesepakatan itu, Indonesia memperoleh delapan jet tempur KF-21 Boramae yang kini telah memasuki tahap Engineering Manufacture Development (EMD). Namun sejak 2019 pemerintah RI baru bisa melunasi 227,2 miliar won dan masih memiliki bayaran tunggakan sekitar satu triliun won akibat kekurangan anggaran. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya