Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PAKISTAN menolak keputusan pengadilan India mengenai status Jammu dan Kashmir. Sengketa dua wilayah tersebut tidak dapat diselesaikan berdasarkan hukum dalam negeri.
Menteri Luar Negeri Jalil Abbas Jilani telah menulis surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja sama Islam (OKI), dan Uni Eropa (UE) untuk menarik perhatian mereka terhadap ketetapan Mahkamah Agung India baru-baru ini yang menguatkan keputusan pemerintah India.
Berdasarkan hukum internasional, undang-undang domestik dan putusan pengadilan tidak dapat digunakan untuk menentukan status akhir dari wilayah sengketa yang diakui secara internasional.
"Menteri Luar Negeri mengutuk tindakan melanggar hukum yang dilakukan pemerintah India dalam mengkonsolidasikan pendudukan mereka di IIOJK (Indian Illegally Occupied Jammu and Kashmir) dan penindasan terus-menerus terhadap hak-hak masyarakat Jammu dan Kashmir," katanya.
Pekan lalu, pengadilan India menguatkan legalitas undang-undang yang disahkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi pada 2019 yang mencabut status wilayah Jammu dan Kashmir yang dikelola India sebagai negara bagian, serta status khususnya.
"Tindakan ilegal dan sepihak yang dilakukan India pada 5 Agustus 2019, dan serangkaian langkah selanjutnya, ditujukan untuk mengubah struktur demografi dan lanskap politik IIOJK. Tujuan yang jelas dari langkah-langkah yang melanggar hukum ini adalah untuk mengubah warga Kashmir menjadi komunitas yang tidak berdaya di tanah mereka sendiri," tulis diplomat terkemuka Pakistan.
Ia juga menyebut keputusan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, khususnya Resolusi 122 (1957).
"Dukungan terhadap tindakan India yang melanggar hukum ini tidak dapat mengesampingkan ketentuan dan ketentuan Dewan Keamanan PBB sebagaimana tercantum dalam resolusinya mengenai Jammu dan Kashmir," kata Jilani.
Ia juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memastikan implementasi penuh resolusinya mengenai sengketa Jammu dan Kashmir. Kashmir sebagian dikuasai oleh India dan Pakistan dan diklaim oleh keduanya secara penuh.
Sebagian kecil Kashmir juga dikuasai oleh Tiongkok. Sejak mereka dipisahkan pada 1947, kedua negara telah berperang tiga kali, 1948, 1965 dan 1971 dengan dua di antaranya terkait Kashmir.
Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India demi kemerdekaan atau persatuan dengan negara tetangga Pakistan. Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik di wilayah tersebut sejak 1989. (Anadolu/Z-6)
Sebanyak 56 orang tewas dan puluhan lainnya hilang setelah banjir bandang disertai lumpur terjadi di Kashmir.
Donald Trump resmi mengeluarkan perintah tarif tambahan sebesar 25% terhadap India. Hal itu sebagai sanksi atas pembelian minyak dari Rusia.
India tampil lebih dominan dan sempat beberapa kali mengancam gawang Indonesia.
Sedikitnya empat orang tewas dan sekitar 100 orang lainnya dilaporkan hilang saat banjir bandang menerjang Uttarakhand India.
Puluhan orang diduga tejebak usai banjir bandang di Uttarkashi, India.
India mengecam keras langkah Amerika Serikat dan Uni Eropa yang dianggap sengaja menargetkan negara tersebut karena membeli minyak dari Rusia.
Sebanyak 56 orang tewas dan puluhan lainnya hilang setelah banjir bandang disertai lumpur terjadi di Kashmir.
Jet tempur Angkatan Udara India (IAF) jatuh pada jam-jam awal konflik dengan Pakistan yang berlangsung pada 7-10 Mei.
Jenderal top India mengakui negaranya memang kehilangan sejumlah jet tempur selama serangan terhadap sembilan pusat teror di Pakistan dan daerah Kashmir yang dikontrol Pakistan.
Dar lebih lanjut mengatakan bahwa menteri luar negeri Turki, Arab Saudi, Inggris, dan negara-negara lain memainkan peran "kunci" dalam mencapai gencatan senjata.
Militer India mengatakan serangan itu hanya menargetkan teroris dan kamp pelatihan teroris dua kelompok militan, namun Pakistan membantah hal itu.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengutuk serangan India, yang terjadi pada Rabu (7/5) dini hari waktu setempat, dan berjanji bahwa Pakistan akan merespons dengan tegas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved