Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pelaku Penembakan yang Tewaskan 23 Orang di El Paso Divonis 90 Kali Hukuman Seumur Hidup

Basuki Eka Purnama
08/7/2023 06:18
Pelaku Penembakan yang Tewaskan 23 Orang di El Paso Divonis 90 Kali Hukuman Seumur Hidup
Pelaku penembakan massal di El Paso, Texas yang menewaskan 23 orang, Patrick Crusius.(AFP/HO / El Paso Police Department)

NASIONALIS kulit putih yang menembak dan menewaskan 23 orang di sebuah supermarket di El Paso, Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 divonis 90 hukuman seumur hidup, Jumat (7/7).

Patrick Crusius, 24, Februari lalu, mengaku bersalah atas dakwaan kejahatan kebencian terkait aksinya melakukan penembakan masal di Walmart di El Paso pada 3 Agustus 2019.

Crusius masih menghadapi sidang lainnya di Texas yang berpeluang menjatuhkan hukuman mati.

Baca juga: Angka Penembakan Massal di AS Naik, WNI Diminta Waspada

"Tidak seorang pun  warga di negara ini harus takut menjadi korban kejahatan kebencian hanya karena penampilan mereka atau asal mereka," ujar Jaksa Agung AS Merrick Garland.

"Vonis 90 hukuman seumur hidup pada hari ini memastikan Patrick Crusius akan menghabiskan sisa hidupnya di enjara karena perilaku rasisnya yang mematikan di El Paso," lanjutnya.

Asisten Jaksa Agung AS Kriten Clarke menyebut aksi Crusius itu merupakan salah satu aksi paling mengerikan yang dilakukan nasionalis kulit putih di era modern.

Baca juga: Penembakan Massal di Baltimore, Dua Tewas dan 28 Terluka

Crusius mengemudikan mobilnya sejauh 1.060 kilometer dari Allen, Texas ke Walmart Supercenter di El Paso dengan membawa senapan serbu AK-47 dan 1.000 amunisi.

Dia melepaskan tembakan di lapangan parkir supermarket itu, menewaskan 23 orang dan melukai 22 lainnya.

Menurut dakwaan jaksa di pengadilan, sebelum melancarkan serangannya, Crusius mengunggah dokumen di internet berjudul, "Kebenaran yang Sebenarnya'. Di dalam dokumen itu dia menyebut aksinya itu sebagai tanggapan atas invasi warga hispanik di Texas.

Dia mengklaim melindungi AS dari pergantian budaya dan etnik, mengacu pada konsep yang dianut supremasis kulit putih bahwa kelompok etnik lain berusaha menggantikan posisi mereka di populasi 'Negeri Paman Sam' itu.

Ketika polisi tiba di lokasi, Crusius dengan tenah keluar dari mobilnya dan mengaku sebagai pelaku penembakan.

Aksi Crusius merupakan salah satu penembakan massal paling mematikan dalam sejarah AS.

Aksi itu terjadi dua tahun setelah seorang pria bersenjata menewaskan 58 orang di sebuah konser di Las Vegas dan tiga tahun setelah seorang bersenjata membunuh 49 orang di klub malam LGBTQ di Orlando, Florida. (AFP/Z-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik