Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Swedia mengecam pembakaran sebuah Al-Quran di luar masjid utama Stockholm, dan menyebutnya sebagai tindakan Islamofobia. Kecaman itu disampaikan setelah sebuah badan Islam internasional menyerukan langkah-langkah untuk menghindari penodaan terhadap kitab suci umat Islam di masa depan.
"Pemerintah Swedia sepenuhnya memahami bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu-individu dalam demonstrasi di Swedia dapat menyinggung perasaan umat Islam," kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu waktu setempat.
"Kami mengutuk keras tindakan ini, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," tambahnya.
Baca juga : Pemerintah Swedia Sebut Pembakaran Al-Qur'an Sebagai Islamofobia
Kecaman tersebut muncul sebagai tanggapan atas seruan untuk melakukan tindakan kolektif guna menghindari perusakan Al-Quran di masa depan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berbasis di Arab Saudi.
Baca juga : OKI Serukan Langkah Kolektif Cegah Pembakaran Al-Qur'an
Badan yang beranggotakan 57 orang ini bertemu di markas besar di Jeddah untuk menanggapi insiden di mana seorang warga negara Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika, 37, menginjak-injak kitab suci tersebut dan membakar beberapa halamannya.
OKI mendesak negara-negara anggota untuk mengambil langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden penodaan terhadap salinan Al-Quran, menurut sebuah pernyataan yang dirilis setelah pertemuan luar biasa tersebut.
"Pembakaran Al-Quran, atau teks suci lainnya, merupakan tindakan yang menyinggung dan tidak sopan serta merupakan provokasi yang jelas. Ekspresi rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa," ujar kementerian luar negeri Swedia.
Pada saat yang sama, kementerian tersebut menambahkan bahwa Swedia memiliki hak yang dilindungi secara konstitusional atas kebebasan berkumpul, berekspresi dan berdemonstrasi.
Beberapa negara termasuk Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Maroko telah memanggil duta besar Swedia untuk memprotes insiden pembakaran Al Quran tersebut.
Polisi Swedia telah memberikan izin kepada Momika sesuai dengan perlindungan kebebasan berbicara, namun pihak berwenang kemudian mengatakan bahwa mereka telah membuka penyelidikan atas agitasi terhadap kelompok etnis, dan mencatat bahwa Momika telah membakar halaman-halaman dari kitab suci umat Islam tersebut di dekat masjid. (Aljazeera/Z-8)
Korban pembakaran M yang berusia 40 tahun menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RSUD Cengkareng.
Pelaku bersembunyi di Kecamatan Cibaliung, Banten. Dia ditangkap pada Senin (31/5) sekitar pukul 04.30 WIB.
Sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa satu botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban
Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara, khususnya di Jakarta, adalah masih banyaknya pembakaran sampah oleh masyarakat.
Direskrimum Polda Metro, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved