Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Selain Inggris, Ini 7 Negara yang Masih Gunakan Sistem Monarki di Era Modern

Media Indonesia
06/5/2023 14:27
Selain Inggris, Ini 7 Negara yang Masih Gunakan Sistem Monarki di Era Modern
Keluarga kerajaan Belanda.(AFP)

SISTEM monarki atau sistem pemerintahan yang dipimpin raja atau ratu berdasarkan garis keturunan sangat populer di negara-negara Eropa, setidaknya hingga abad ke-19. Namun, seiring perkembangan zaman atau memasuki abad ke-20 popularitas monarki menurun, Tak semua negara kemudian memertahankan sistem monarki yang mereka miliki.

Walaupun popularitasnya terus menurun, tetapi beberapa negara tetap setia mempertahankan sistem monarki. Meski tak sepopuler kerajaan Inggris, berikut ini negara-negara yang masih setia pada sistem monarki di era modern.

1. Kerajaan Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi didirikan pada 1932 oleh Ibnu Saud. Raja Abdulaziz Al-Saud kemudia menjadikan Arab Saudi sebagai negara modern pada 23 September 1932. Saat ini kerajaan Arab Saudi dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Ini adalah salah satu kerjaan paling kaya di dunia, melebihi kerjaan Inggris yang sangat populer.

Baca juga: Jelang Penobatan Raja Charles III Penentang Monarki Makin Lantang Suarakan Protes

2. Kerajaan Kuwait

Kuwait adalah negara monarki yang kaya akan minyak di pesisir Teluk Persia, Timur Tengah. Negara ini berbatasan dengan Arab Saudi di sebelah selatan dan Irak di utara. Pemimpin tertinggi di kerajaan Kuwait disebut Emir. Emir Negara Kuwait adalah raja dan kepala negara Kuwait. Emir adalah posisi paling kuat di negara ini. Emir Kuwait adalah anggota dinasti Al-Sabah, yang berasal dari Bani Utbah; federasi marga di Semenanjung Arab.

3. Kerajaan Qatar

Qatar merupakan negara monarki dan kepala negaranya saat ini adalah Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Qatar dapat disebut sebagai negara monarki konstitusional maupun monarki absolut.

Baca juga: Mengenal Sistem Pemerintahan Monarki, Dipimpin Raja atau Ratu

4. Kerajaan Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab adalah sebuah Monarki terpilih yang terbentuk atas federasi dari tujuh emirat, yaitu Abu Dhabi, Ajman, Dubai, Fujairah, Ras al-Khaimah, Sharjah dan Umm al-Qaiwain. Saat ini pemimpin tertinggi di Uni Emirat Arab adalah Syekh Mohammed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan GCMG.

5. Kerajaan Belanda

Kerajaan Belanda terdiri dari empat negara konstituen: Belanda, Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten. Saat ini kerajaan Belanda dipimpin oleh Raja Willem Alexander. Willem-Alexander mulai berkuasa sebagai raja Belanda pada 30 April 2013 setelah mewarisi takhta ibunya, Ratu Beatrix. Ia menikah dengan Maxima Zorreguieta Cerruti pada 2002 dan dari pernikahannya dikaruniai tiga putri, yakni Catharina-Amalia, Putri Alexia, dan Putri Ariane.

6. Kerajaan Swedia

Monarki Swedia, yang dipimpin oleh kepala negara monarki Swedia, merupakan sebuah monarki warisan dan konstitusional dengan sistem parlementer. Saat ini kerajaan Swedia dipimpin oleh Carl XVI Gustaf atau Carl Gustaf bergelar Yang Mulia Sang Raja.

7. Kerajaan Maroko
Kerajaan Maroko adalah sebuah negara di Afrika yang memiliki garis pantai yang sangat panjang di Samudera Atlantik. Secara geografis, memiliki wilayah yang sebagian besar terdiri dari gurun dan pegunungan yang terjal. Saat ini kerajaan Maroko dipimpin oleh Raja Muhammad VI atau dikenal dengan Raja Muhammad bin al-Hassan . Ia dinobatkan sebagai raja pada tahun 1999.

Itulah tujuh negara yang masih setia dengan sistem monarkinya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya