Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
APLIKSI pesan Telegram akan mengajukan banding atas denda dan penagguhan yang dijatuhkan Pengadilan Brasil, setelah perusahaan induknya gagal memberikan data yang diminta pihak berwenang tentng neo-Nazi yang beropeasi di jaringan.
Diketahui pengadilan Brasil mendenda Telegram sebesar satu juga reais (sekitar US$198 ribu) per hari. Serta memerintahkan penangguhan sementara kativitas aplikasi itu.
Direktur eksekutif Telegram Pavel Durov bersumpah untuk membela pengguna Telegram di Brasil dan hak mereka untuk berkomunikasi pribadi. "Kami mengajukan banding atas keputusan tersebut dan menantikan resolusi akhir," ujarnya.
Baca juga: RI sebagai Ketua ASEAN Terus Jembatani Perbedaan di Myanmar
Pada Kamis, pengguna Brasil mengeluhkan ketidakstabilan aplikasi itu. Mereka pun berbagi saran tentang cara menghindari penyumbatan.
Sebelumnya menteri kehakiman Flavio Dino mengatakan kelompok-kelompok anti Semit menggunakan jaringan tersebut untuk berkomunikasi. "Kita tahu bahwa ini adalah inti dari kekerasan terhadap anak-anak kita," ujarnya mengacu pada serarangan di sekolah belakangan.
Baca juga: WNI asal Sudan akan Dipulangkan dengan Pesawat Garuda Indonesia
Awal bulan ini seorang pria membawa kapak dan membunuh empat anak di sekolah mereka. Di pekan yang sama juga terjadi dua serangan di sekolah, beruntungnya tidak fatal.
Bula lalu, seorang anak laki-laki berusia 13 tahun membunuh seorang guru menggunakan pisau di sekolah di Sao Paulo. Pada November 2022, remaja 16 tahun menembak empat orang dan melukai 10 orang dalam serangan kembar di sekolah di Aracruz.
Berdasarkan sumber kepolisian yang dikutip dari G1, remaja itu terlibat dalam grup anti-semitic di Telegram.
Menurut sebuah dokumen dari otoritas kehakiman federal di Espirito Santo, para penyelidik meminta Telegram menyerahkan data pribadi anggota dua kelompok anti-Semit di platform tersebut. Namun Telegram hanya menyerahkan data pada administrator salah satu kelompok, kata dokumen itu, menambahkan ada "niat oleh Telegram untuk tidak bekerja sama dengan penyelidikan yang sedang berlangsung." (AFP/Z-3)
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung Brasil perintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro menjalani tahanan rumah usai melanggar perintah pembatasan.
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif 50% pada impor dari Brasil.
Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia Budi Arie Setiadi menerima kunjungan resmi Joesley Batista, pemilik utama J&F Investimentos, konglomerasi asal Brasi.
UU baru Brasil yang menyederhanakan perizinan proyek infrastruktur menuai kritik PBB, karena berisiko merusak hutan Amazon dan melanggar hak masyarakat adat.
Brasil berencana bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel melakukan genosida di Gaza.
Pasukan Garda Nasional mulai terlihat berpatroli di Washington DC, sehari setelah perintah Presiden AS Donald Trump.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
UPAYA pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus dibarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak.
Selain pencabulan terhadap siswa santri yang kini dilaporkan ke kepolisian, upaya penculikan terhadap siswi di sebuah sekolah perlu diwaspadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved