Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mantan Polisi Mengaku Berbohong Terkait Insiden yang Berujung Tewasnya Breonna Taylor

Basuki Eka Purnama
24/8/2022 07:30
Mantan Polisi Mengaku Berbohong Terkait Insiden yang Berujung Tewasnya Breonna Taylor
Demonstran membawa spanduk saat aksi demonstrasi di Austin, Texas.(AFP/Montinique Monroe / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

SEORANG mantan polisi Louisville, Selasa (23/8), mengaku bersalah memberikan informasi palsu untuk mendapatkan surat penggeledahan kediaman Breonna Taylor pada 2020 yang berujung pada tewasnya perempuan kulit hitam itu.

Tewasnya Taylor dan George Floyd, pria kulit hitam yang tewas setelah lehernya ditekan oleh seorang polisi kulit putih di Minneapolis pada tahun yang sama, menjadi awal gelombang protes di Amerika Serikat (AS) dan berbeapa negara lain melawan ketidakadilan rasial dan kekejaman polisi.

Kelly Goodlett, polisi itu, mengaku berkonspirasi dengan seorang mantan polisi lainnya memalsukan surat penggeledahan rumah Taylor dan kemudian membuat pengakuan palsu untuk menutupi surat penggeledahan palsu itu.

Baca juga: Empat Polisi AS Didakwa Bunuh Breonna Taylor

Goodlett terancam hukuman penjara selama lima tahun, denda sebesar US$250 ribu, dan tiga tahun hukuman percobaan.

Goodlett dan dua polisi lainnya didakwa melakukan pelanggaran federal karena memalsukan surat penggeledahan sementara polisi keempat didakwa menggunakan kekerasan ebrlebihan saat melepaskan tembakan dalam razia untuk menangkap kekasih Taylor.

Pengakuan bersalah itu membuat Goodlett bisa menjadi saksi kunci bagi jaksa.

Taylor dan kekasihnya, Kenneth Walker, sedang tidur di apartemen Taylor pada tengah malam 13 Maret 2020 ketika mereka mendengar suara di pintu.

Walker, yang mengira ada upaya perampokan, menembakkan pistolnya ke arah pintu dan melukai seorang polisi. Polisi, yang mengantongi surat penggeledahan palsu, melepaskan lebih dari 30 tembakan menyebakan Taylor tewas.

Pemerintah Kota Louisville telah membayar ganti rugi kepada keluarga Taylor sebesar US$12 juta pada September 2020. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik