Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IRAN memeriksa proposal yang diinisiasi oleh Uni Eropa (UE) dalam negosiasi di Wina yang bertujuan untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015 antara Teheran dan dunia. Sementara ide yang diajukan UE tersebut bersifat final.
"Segera setelah kami menerima ide-ide ini, kami menyampaikan tanggapan dan pertimbangan awal kami. Tetapi tentu saja, item-item ini memerlukan tinjauan komprehensif, dan kami akan menyampaikan pandangan dan pertimbangan tambahan kami," kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Iran yang tidak disebutkan namanya.
Komentar itu muncul setelah seorang pejabat Eropa, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan UE telah mengajukan versi final dari teks tersebut.
"Negosiasi selesai, dan itu tidak akan dinegosiasikan ulang," terangnya.
Pembicaraan yang bertujuan untuk menghidupkan kembali kesepakatan mengenai program nuklir Iran dilanjutkan pada Kamis (11/8), di Wina, Austria.
Pejabat Iran telah menyarankan penyelidikan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menjadi poin utama yang akan menentukan hasil perundingan.
Kesepakatan itu akan bermuara pada Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA). Tetapi pejabat EU itu mengatakan, "itu tidak ada hubungannya dengan JCPOA.
Baca juga: Iran dan AS Kembali ke Meja Perundingan Nuklir
Iran mengatakan IAEA harus sepenuhnya menghentikan tuduhan yang berkaitan dengan pertanyaan tentang bahan nuklir di situs yang tidak diumumkan.
Dewan Gubernur IAEA mengadopsi sebuah resolusi pada Juni, mengecam Iran karena gagal menjelaskan secara memadai penemuan jejak uranium yang diperkaya di tiga lokasi.
Pejabat Iran menambahkan pembicaraan beberapa hari terakhir menemukan sejumlah titik temu. "Kami berbagi posisi kami dengan pihak lain, dan kemajuan relatif dibuat dalam beberapa masalah."
Dia menambahkan bahwa tim perunding melindungi hak dan kepentingan bangsa Iran serta memastikan manfaat dan menjamin implementasi berkelanjutan dari kewajiban pihak lain dan mencegah pengulangan sanksi sepihak Amerika Serikat (AS).
Negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan dimulai pada April 2021 sebelum terhenti pada Maret.
Perjanjian 2015 memberikan keringanan sanksi Iran dengan imbalan pembatasan program nuklirnya untuk menjamin bahwa Teheran tidak dapat mengembangkan senjata nuklir - sesuatu yang selalu disangkal ingin dilakukan.
Tetapi penarikan sepihak AS dari perjanjian itu pada 2018 dan penerapan kembali sanksi ekonomi mendorong Iran untuk mulai membatalkan komitmennya sendiri. (AFP/Cah/OL-09)
Uji coba nuklir Korea Utara mencapai yang terbanyak dalam 10 tahun terakhir.
Hingga saat ini terdapat sembilan negara yang memiliki senjata nuklir.
Moskow membantah klaim Amerika Serikat bahwa pihaknya telah melanggar perjanjian pembatasan senjata nuklir jarak sedang.
Iran berencana untuk mengirimkan tiga kendaraan udara ke luar angkasa.
Pekan ini, Kim mengunjungi Beijing, Tiongkok, dengan menggunakan moda transportasi kereta api. Kedatangannya bertujuan menegaskan kembali peran Tiongkok dalam proses negosiasi nuklir.
AMERIKA Serikat dan Rusia menangguhkan perjanjian senjata nuklir, Sabtu (2/2).
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Konsumen fashion di AS menggugat Hermes karena dianggap enggan menjual tas Birkin tanpa pembelian produk mewah lainnya.
Sebuah petisi kepada Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS menyerukan larangan bahan kimia metilen klorida dalam proses dekafinasi kopi karena kekhawatiran terhadap kanker.
Kontroversi aturan berpakaian di pesawat menjadi sorotan di Amerika setelah seorang penumpang menyewa pengacara karena dianggap tidak mematuhi kebijakan pakaian di Delta Air lines.
Sejak diperkenalkannya vaksin HPV di Amerika Serikat pada 2006, terjadi penurunan signifikan infeksi HPV dan pra-kanker serviks pada remaja dan perempuan dewasa muda.
BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong UMKM kopi Indonesia menuju pasar dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved