Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Italia Perlonggaran Aturan Masuk ke Negara Itu

Basuki Eka Purnama
31/5/2022 10:30
Italia Perlonggaran Aturan Masuk ke Negara Itu
Warga mengenakan masker berjalan di Kota Roma, Italia.(AFP/Vincenzo PINTO)

ITALIA, Senin (30/5), mencabut kewajiban menunjukkan bukti vaksinasi covid-19, telah pulih dari covid-19, atau hasil negatif tes PCR sebelum masuk ke negara itu.

Kementerian Kesehatan Italia mengumumkan kewajiban menunjukkan Green Pass untuk masuk ke italia tidak akan diperpanjang saat masa berlaku kewajiban itu habis pada 31 Mei.

Italia merupakan negara Eropa pertama yang dihantam pandemi covid-19 pada awal 2020 dan merupakan salah satu yang memberlakukan pembatasan terkeras, termasuk mewajibkan semua pekerja menunjukkan Green Pass.

Baca juga: Italia akan Akhiri Keadaaan Darurat Covid-19 pada Akhir Maret

Saat kasus covid-19 mereda dan mayoritas populasi sudah divaksin, sebagian besar kebijakan dicabut meski penggunaan masker masih diwajibkan di transportasi umum dan sekolah.

Italia, Senin (30/5), mencatatkan 7.537 kasus covid-19 dan 62 kamtian sehingga jumlah total korban tewas akibat covid-19 di negara itu menjadi 166.631 orang. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya