Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ITALIA, Senin (30/5), mencabut kewajiban menunjukkan bukti vaksinasi covid-19, telah pulih dari covid-19, atau hasil negatif tes PCR sebelum masuk ke negara itu.
Kementerian Kesehatan Italia mengumumkan kewajiban menunjukkan Green Pass untuk masuk ke italia tidak akan diperpanjang saat masa berlaku kewajiban itu habis pada 31 Mei.
Italia merupakan negara Eropa pertama yang dihantam pandemi covid-19 pada awal 2020 dan merupakan salah satu yang memberlakukan pembatasan terkeras, termasuk mewajibkan semua pekerja menunjukkan Green Pass.
Baca juga: Italia akan Akhiri Keadaaan Darurat Covid-19 pada Akhir Maret
Saat kasus covid-19 mereda dan mayoritas populasi sudah divaksin, sebagian besar kebijakan dicabut meski penggunaan masker masih diwajibkan di transportasi umum dan sekolah.
Italia, Senin (30/5), mencatatkan 7.537 kasus covid-19 dan 62 kamtian sehingga jumlah total korban tewas akibat covid-19 di negara itu menjadi 166.631 orang. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved