Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Perusahaan asuransi akan diminta menanggung biaya pembelian delapan alat tes mandiri virus korona per orang setiap bulan mulai Sabtu (15/1), kata pemerintahan Presiden Joe Biden.
Ketentuan itu membuka akses lebih luas bagi warga untuk mendapatkan peralatan yang sangat dicari itu saat Amerika Serikat bergulat mengatasi lonjakan kasus virus korona.
Gedung Putih juga mengatakan pada Senin (10/1) bahwa tidak ada batasan jumlah tes covid-19, termasuk tes mandiri, yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi jika perusahaan itu diperintah atau dikelola oleh penyedia layanan kesehatan.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden Biden untuk membuat pengujian lebih tersedia di AS di tengah lonjakan kasus virus korona akibat varian Omikron yang sangat menular.
Dalam pidatonya pada Desember, Biden menguraikan rencana untuk mendistribusikan 500 juta alat tes mandiri virus korona dan mendirikan tempat pengujian baru yang disediakan pemerintah pusat. Jumlah tersebut menambah 20 ribu tempat tes yang sudah ada.
Namun, para ahli mengecam pengumuman itu sebagai "sedikit terlambat" di tengah kekurangan pengujian secara nasional.
Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan pada Senin bahwa akhir bulan ini warga Amerika seharusnya sudah dapat memesan tes secara daring.
Ia menyebutkan bahwa semua kontrak untuk tes cepat harus sudah diberikan selama dua minggu ke depan. Kontrak pertama telah ditandatangani minggu lalu.
Di bawah rencana cakupan perusahaan asuransi yang diumumkan pada Senin, pemerintahan itu mengatakan bahwa perusahaan asuransi tetap diharuskan untuk mengganti biaya alat tes yang dibeli oleh konsumen di luar jaringan perusahaan itu, dengan tarif hingga setara Rp170 ribuper tes per orang.
Belum jelas insentif apa yang ditawarkan kepada perusahaan asuransi untuk menyetujui rencana tersebut. Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan belum menanggapi permintaan komentar. (Ant/OL-12)
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
AMERIKA Serikat telah menyetujui penjualan sistem panduan senilai US$510 juta (sekitar Rp8,24 triliun) untuk bunker Israel dan bom regular.
Donald Trump menegaskan bahwa anggota Partai Republik yang menolak mendukung rancangan undang-undang perpajakan dan pengeluaran besar-besaran akan menghadapi konsekuensi politik.
AS menegaskan tidak akan menghentikan dukungannya terhadap distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza, meskipun Israel telah mengakui bahwa sejumlah warga sipil terluka.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan urgensi kolaborasi strategis antara pelaku industri dan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved