Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIK Next Digital Media Jimmy Lai dan sejumlah aktivis lainnya Hong Kong lainnya divonis hukuman penjara 4,5 hingga 14 bulan karena melakukan serangkaian unjuk rasa di wilayah milik Tiongkok itu pada 2020.
Lai dinyatakan bersalah memprovokasi orang lain untuk bergabung dalam pertemuan ilegal pada 4 Juni 2020, demikian keputusan pengadilan distrik di Hong Kong, Senin (13/12).
Sementara tujuh terdakwa lainnya dinyatakan bersalah karena terlibat atau memprovokasi orang lain dalam aksi ilegal itu.
Baca juga: Pendiri Media Apple Daily Hong Kong Raih Penghargaan Golden Pen of Freedom
Taipan media massa di Hong Kong itu baru saja menjalani hukuman penjara selama 20 bulan atas tiga unjuk rasa lainnya.
Lai masih akan menghadapi beragam tuduhan lainnya, termasuk tuduhan berkomplot dengan pihak asing yang dapat mengancam stabilitas nasional Tiongkok di Hong Kong.
Aktivis lainnya, Chow Hang Tung, yang merupakan mantan Ketua Hong Kong Alliance dan Lee Cheuk Yan (mantan anggota legislatif Hong Kong), masing-masing dikenai hukuman penjara selama 12 bulan dan 14 bulan.
"Tindakan para terdakwa telah menimbulkan ancaman bagi keselamatan kesehatan masyarakat dengan melanggar larangan polisi mengadakan kegiatan massal sehingga diperlukan hukuman yang menjerakan," ujar hakim Amanda Woodcock dikutip media China, Selasa (14/12).
Permintaan Hong Kong Alliance untuk menggelar apel massal pada 4 Juni 2020 di Victoria Park ditolak polisi dengan alasan demi mencegah meluasnya wabah covid-19.
Namun, mereka tetap berkumpul dengan meneriakkan slogan-slogan protes dan mendobrak barikade polisi.
Sebanyak 26 orang telah didakwa dengan pasal kesengajaan turut berpartisipasi, mengajak orang lain untuk berpartisipasi, dan/atau mengadakan pertemuan ilegal.
Selain Nathan Law dan Sunny Cheung, yang melarikan diri ke luar negeri, ada Lai, Chow, dan mantan politikus kubu oposisi Gwyneth Ho, yang mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut. (Ant/OL-1)
Pada gim pembuka, mereka terus berada di bawah tekanan pasangan Hong Kong hingga tertinggal 9-11 pada interval.
Pemerintah Tiongkok menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar dengan proyek senilai Rp1.800 triliun yang disebut sebagai Hong Kong baru. Investor menyambut positif
PEMERINTAH Tiongkok resmi membuka ekonominya dengan membangun Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar. Proyek senilai US$113 miliar atau disebut Hong Kong baru
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa 129 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari peristiwa kebakaran.
Otoritas Hong Kong memerintahkan pelepasan jaring scaffolding setelah kebakaran di Wang Fuk Court menewaskan 159 orang.
PEMIMPIN Hong Kong, John Lee, Selasa (2/12), mengumumkan pembentukan komite independen yang dipimpin hakim untuk menyelidiki penyebab tragedi kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved