Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PIHAK berwenang Prancis mengatakan pada Rabu (8/12) bahwa mereka telah membebaskan seorang pria yang ditangkap karena dicurigai berperan dalam pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul pada 2018. Ini dilakukan setelah menyadari bahwa dia bukan orang yang sama dalam surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Turki.
Pria itu, yang membawa paspor atas nama Khalid al-Otaibi, ditangkap oleh polisi perbatasan Prancis di bandara utama Paris pada Selasa (7/12) saat dia bersiap untuk naik penerbangan ke Riyadh, kata polisi dan sumber pengadilan.
Seorang pria bernama Khalid al-Otaibi ialah salah satu dari 26 yang diadili secara in absentia di Turki karena menjadi bagian dari regu pembunuh yang melakukan pembunuhan Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul. Dia juga telah diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS atas perannya dalam pembunuhan itu.
"Verifikasi mendalam untuk menentukan identitas orang ini telah memungkinkan kami untuk menetapkan bahwa surat perintah itu tidak berlaku untuknya," kata kepala jaksa di Paris dalam suatu pernyataan. Ia membenarkan pria itu telah ditangkap atas dasar surat perintah penangkapan dikeluarkan Turki pada November 2018.
"Dia telah dibebaskan," tambah jaksa.
Sementara pihak berwenang Prancis memeriksa identitasnya, kedutaan Saudi di Paris mengeluarkan pernyataan pada Selasa malam yang mengatakan bahwa pria yang ditangkap tidak ada hubungannya dengan kasus yang bersangkutan dan menuntut pembebasannya segera.
Seorang sumber keamanan di Arab Saudi menambahkan bahwa Khalid al-Otaibi merupakan nama yang sangat umum di kerajaan. Al-Otaibi, lanjutnya, sebenarnya menjalani hukuman penjara di Arab Saudi bersama dengan semua terdakwa dalam kasus ini.
Baca juga: Saudi Bantah Klaim Prancis yang Tangkap Tersangka Pembunuh Khashoggi
Tidak ada tersangka dari Saudi yang pernah menjalani pengadilan secara langsung di Turki atas pembunuhan itu. Semua tersangka di Turki diadili secara in absentia. (AFP/OL-14)
Jerman melanjutkan ekspor senjata langsung ke Arab Saudi dengan menyetujui penjualan rudal. Langkah ini mengakhiri blokade yang berlaku sejak 2018.
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken telah mengadakan pembicaraan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman.
Hakim federal Washington John Bates mengikuti permintaan pemerintah AS bahwa Salman menikmati kekebalan di pengadilan AS sebagai kepala negara asing.
Pernyataan Gedung Putih itu menanggapi kecaman Amnesty International yang menyebut pemberian imunitas untuk Pangeran Mohammed bin Salman adalah pengkhinatan.
Seorang wanita Arab Saudi baru-baru ini divonis penjara selama 45 tahun. Ini karena ia menggunakan Twitter untuk menantang raja dan putra mahkota negara itu.
Seorang wanita Saudi dipenjara selama 45 tahun hanya karena posting di media sosialnya. Kelompok hak asasi mengatakan itu dengan mengutip dokumen pengadilan.
Rosan belum dapat memastikan kapan pembangunan kampung haji dimulai.
Mimpi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Indonesia di Mekah tampaknya bakal terwujud.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PEMERINTAH Arab Saudi resmi meluncurkan program pengalaman spiritual bertajuk Ala Khutah atau dalam bahasa Indonesia berarti Dalam Jejak Nabi.
Shaw masih terikat kontrak hingga dua tahun ke depan dengan MU, namun menyadari masa depannya di klub mulai diragukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved