Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PARTAI koalisi yang akan berkuasa di Jerman, Senin (8/11), menyiapkan proposal pengetatan yang lebih kerat saat kasus covid-19 meroket dengan kasus mingguan mencapai titik tertinggi.
Jerman mencatatkan rata-rata 201,1 kasus per 100 ribu penduduk selama tujuh hari terakhir, melewati rekor sebelumnya yaitu 197,6 kasus per 100 ribu penduduk pada 22 Desember 2020.
Lonjakan kasus yang disebut terjadi karena minimnya angka vaksinasi covid-19 telah memicu kewaspadaan seiring mulai penuhnya rumah sakit di Jerman.
Baca juga: Rusia Akhiri Penutupan Meski Ada Gelombang Covid-19
Menggarisbawahi kegentingan kondisi itu, tiga partai yang membentuk koalisi pemerintahan Jerman yang akan datang selepas pemilu, September lalu, telah menyiapkan proposal penanganan covid-19.
Partai Sosial Demokrat, Partai Hijau dan FDP merilis rancangan undang-undang yang akan memberi dasar hukum bagi 16 negara bagian Jerman untuk meredakan gelombang keempat covid-19.
"Tujuannya adalah melindungi orang sebanyak mungkin selama musim gugur dan musim dingin," kata pemimpin parlemen Partai Sosial Demokrat Dirk Wiese.
Rencana itu mencakup kemungkinan melaran warga yang belum divaksin mengikuti kegiatan indoor, aturan yang lebih ketat di tempat kerja, serta mewajibkan tes PCR ketimbang rapid test.
Koalisi itu juga ingin memberlakukan kembali tes covid19 gratis setelah hal itu dibatalkan pada bulan lalu karena dianggap gagal memaksa warga untuk divaksin. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved