Digitalisasi Desa, Instrumen Promosi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Ekonomi

Media Indonesia
04/11/2021 18:55
Digitalisasi Desa, Instrumen Promosi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Ekonomi
Direktur Jenderal CIRDAP Cerdsak Virapat(dok/KEMENDAGRI)


PERTEMUAN Komite Teknis (Technical Committee) TC-36 dan Tata Kelola Desa, organisasi Center on Integrated Rural Development for Asia and Pacific (CIRDAP) 2021, digelar di Indonesia.

Indonesia pernah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Technical Committee CIRDAP pada 1992, 2005 dan 2013, serta satu kali Sidang Governing Council.

Berdasarkan keputusan Sidang TC-31 CIRDAP di Kuala Lumpur Malaysia dan TC-34 Tahun 2019 di India, maka Indonesia mestinya menjadi tuan rumah TC-35 CIRDAP pada tahun 2020. Namun karena kondisi pandemi covid-19, maka pelaksanaan TC-35 CIRDAP dilaksanakan secara virtual.

Seluruh negara anggota CIRDAP yang hadir pada Sidang Virtual Ke-35 Technical Committee CIRDAP (TC-35) sepakat, Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang TC-36 CIRDAP 2021, pada November.

Rangkaian kegiatan TC-36 CIRDAP 2021 sudah dimulai sejak 26 Oktober 2021 dengan Workshop Internasional bertajuk Learning from Covid-19 Experiences and the Future Scenario of Village Governance.

Pada kesempatan itu, DirekturJenderal CIRDAP Cerdsak Virapat berharap kepada semua penyaji materi dan panelis memberikan sumbangsih pengalaman dan pemikiran demi kemajuan tata Kelola pemerintahan desa, khususnya pada kondisi saat ini di tengan pandemi atau wabah yang meluas.

Pada 2-4 November 2021, digelar workshop lanjutannya dengan tajuk Village Management through Village Governance for Digital-based Village Economic Development and Empowerment.

Pada tahap ini, seluruh perwakilan negara anggota juga melakukan pertemuan virtual tahunan CIRDAP untuk Komite Teknis, yang membahas sejumlah hal strategis terkait organisasi serta event TC selanjutnya di tahun mendatang. Pada tahun ini dilakukan secara virtual.

Pada kesempatan itu, DirekturJenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, bisa didapatkan pembelajaran daripandemi covid-19 di Indonesia.

Di antaranya pentingnya peningkatan kapasitas bagi perangkat desa, pemanfaatan aplikasi yang semakin massif, sebagai bagian dari digitalisasi pemerintahan desa, bekerja dalam tim dengan pendekatan pentahelix, serta peningkataninfrastruktur informasi dan teknologi (IT) hingga menjangkau seluruh desa. Selain itu juga pemanfaatan data secara terintegrasi, perbaikan mekanisme kerja, serta koordinasi dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah pusat.

Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri merupakan pemangku acara TC-36 CIRDAP 2021 mewakili Indonesia sebagai negara anggota CIRDAP.

Organisasi CIRDAP beranggotakan 15 negara yakni Afghanistan, Bangladesh (Host State),Fiji, India, Indonesia, Iran, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Philippines, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya